Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Kemenkes Menangis Minta Belas Kasihan di Persidangan

Kompas.com - 25/07/2013, 15:08 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, meneteskan air mata dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/7/2013). Ratna mengaku menyesal dan meminta belas kasihan jaksa penuntut umum dari KPK dan majelis hakim yang dipimpin Nawawi Pomolango.

"Saya cuma menjalankan perintah pimpinan dan tidak ada niat saya untuk melakukan korupsi. Mudah-mudahan di persidangan ini jaksa penuntut umum dan majelis akan belas kasihan pada saya, di mana suami saya hanya tinggal sendirian oleh pembantu di rumah," kata Ratna sambil menangis.

Dalam pembelaannya, Ratna mengatakan akan menjelaskan bahwa dirinya sering terjebak dalam sistem di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). Dia menilai, ada sistem yang tidak baik dalam pengadaan barang dan jasa di Kemenkes.

"Dalam pledoi akan saya sampaikan bagaimana Sekjen, Dirjen, membenci saya karena saya tidak bisa diajak dalam sistem di luar kasus ini. Mohon menjadi bahan pertimbangan," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, Ratna Dewi Umar sendiri didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam empat proyek pengadaan di Depkes pada 2006 hingga 2007. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar.

Korupsi diduga dilakukan secara bersama-sama dengan menyalahgunakan kewenangan ketika Ratna menjadi pejabat pembuat komitmen atau kuasa pengguna anggaran dalam empat proyek pengadaan.

Proyek pertama adalah pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung pada tahun anggaran 2006 di Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik. Proyek kedua, penggunaan sisa dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes. Proyek ketiga, pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P tahun anggaran 2007. Keempat, pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P tahun anggaran 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com