Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pernyataan Priyo soal Remisi Koruptor

Kompas.com - 15/07/2013, 22:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso berpendapat, seluruh warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas), termasuk koruptor, berhak mendapat perlakuan yang sama. Mereka, menurut Priyo, berhak mendapat remisi.

"Warga binaan yang sudah menjalankan hukuman sangat keras selama 2/3 (dari vonis), mestinya diberi kesempatan dapat remisi. Tapi kalau memang mereka tidak boleh, alasannya apa?" kata Priyo seusai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Marzuki Ali di Jakarta, Senin (15/7/2013) malam.

Priyo mengaitkan pemberian hak remisi dengan kondisi lapas. Ia mengaku terkejut dan prihatin ketika berkunjung ke sembilan lapas. Para napi, kata politisi Partai Golkar itu, kurang mendapat hak dasar.

"Misalnya di Lapas Suka Miskin Bandung, air bersih menguning, lantai lembap, listrik byar pet (sering mati), ruangan pengap yang jauh dari standar kesehatan normal. Apa yang disebut mewah saya tidak temukan. Hal-hal semacam ini mestinya Kemenhuk HAM harus coba tata kembali," kata Priyo.

Terkait surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012, Priyo menganggap biasa. Menurut Priyo, dirinya hanya meneruskan surat yang diterima dari 115 napi kasus korupsi. Selain kepada Presiden, surat juga dikirimkan kepada menteri terkait dan Komisi III DPR agar ditindaklanjuti.

Menurut Priyo, sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi polhukam, dirinya harus meneruskan surat dari masyarakat. Jadi ini sudah baku mekanisme yang ada di DPR. "Sekarang bola terpulang kepada Presiden dan Menkumham (Amir Syamsuddin), apakah mau merespons secara positif curhat warga binaan atau tidak direspons. Dalam surat, saya tidak menyarankan apa pun kecuali bisa direspons," kata Priyo.

Seperti diberitakan, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin menerbitkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi. PP tersebut dibuat setelah rakyat mengkritik "obral" remisi dan bebas bersyarat untuk koruptor.

Terkait desakan dari sejumlah pihak agar PP dicabut, pemerintah menegaskan tidak akan mengubah PP tersebut. Pemerintah hanya akan membuat aturan pelaksana yang lebih detail. Contohnya, pengguna narkotika dan bandar akan dibedakan. Pengetatan hanya berlaku untuk bandar narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com