Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2013, 17:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan dengan membangun lapas-lapas baru. Untuk menambah kapasitas daya tampung lapas dan rutan hingga 40 ribu jiwa, Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengajukan anggaran pada Kementerian Keuangan.

"Salah satu program mengatasi over load tahanan di lapas dan rutan adalah dengan penambahan lapas dan rutan. Beberapa sudah berjalan dan sudah mulai beroperasi. Di Jakarta ada beberapa," ujar Wamenkum dan HAM Denny Indrayana, Senin (15/7/2013).

Dia mengatakan, jumlah daya tampung lapas dan rutan itu juga masih bisa ditambah lagi. Targetnya, lapas-lapas tersebut dapat menampung hingga 50 ribu orang tahanan.

"Lapas dan rutan yang baru saja kan daya tampungnya sekitar 10 ribu orang. Itu akan ditingkatkan lagi menjadi 50 ribu orang. Untuk mewujudkannya kami akan minta anggaran ke Kemenkeu," lanjut Denny.

Dia menjelaskan, selain pembangunan infrastruktur, pihaknya juga melakukan relokasi atau pemindahan napi dari lapas yang sangat padat ke lapas berkapasitas sedikit untuk mengatasi kelebihan kapasitas. Selain itu, pemerintah akan mendorong penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Ini bisa mengurangi sekitar 25.000 napi," paparnya.

Denny mengatakan, pemerintah juga akan menerapkan kelonggaran pemberian remisi. Namun, kelonggaran itu diberikan bagi napi yang tidak terkena pengetatan hak remisi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Remisi.

"Terakhir, memperbaiki sistem hukum. Hukuman pidana penjara bukan lagi satu-satunya hukuman yang dapat dijatuhkan kepada napi. Ada hukuman sosial," tegas Denny.

Kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, 11 Juli lalu. Diduga, salah satu pemicu kerusuhan itu adalah kelebihan kapasitas lapas. Lapas berdaya tampung sekitar seribu orang itu diisi hingga 2.600 orang napi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com