JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali membantah jika pemerintah melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, khususnya dalam pembangunan tempat ibadah. Tidak hanya umat agama minoritas, menurut Suryadharma, yang mayoritas juga mengalami hal sama.
Hal itu dikatakan Suryadharma saat jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/7/2013). Suryadharma menanggapi media yang terus menyoroti terhambatnya pembangunan Gereja GKI Yasmin di Bogor, HKBP di Filadelfia di Bekasi, dan tempat ibadah kelompok minoritas lainnya.
Menurut Suryadharma, masalah pembangunan gereja hanya terkait izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga jangan ditarik ke ranah agama. Ia mengatakan, tidak hanya pembangunan gereja yang terhambat akibat IMB, tetapi juga pembangunan masjid.
Ketua Umum PPP itu memberi contoh pembangunan masjid di Jakarta oleh Djan Faridz sewaktu kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. Padahal, kata dia, waktu itu Djan Faridz masih menjabat Ketua Nahdlatul Ulama wilayah DKI Jakarta. Foke juga mantan Ketua NU Jakarta.
Selain sama-sama umat Islam dan NU, kata dia, Djan dan Foke juga Betawi. Tetapi, masjid yang akan dibangun Djan Faridz tidak dapat IMB karena persyaratan mendapat IMB belum bisa dilengkapi.
"Masalah ini tidak ada yang angkat," katanya.
Suryadharma lalu mengutip data lama milik Litbang Kemenag, yakni dari tahun 1977 sampai 2004, pertumbuhan masjid di Indonesia hanya 64 persen. Adapun rumah ibadah umat Kristen sebesar 131 persen, Katolik 152 persen, Hindu 475 persen, dan Buddha 368 persen.
"Ada pandangan bahwa umat mayoritas menghambat pembangunan rumah ibadah minoritas. Dilihat data ini tuduhan itu sama sekali tidak terbukti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.