Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR, Lapor KPK kalau Terima Parsel di Atas Rp 1 Juta!

Kompas.com - 09/07/2013, 12:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Kehormatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alimin Abdullah, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk berhati-hati menerima hadiah berupa parsel menjelang Ramadhan. Parsel dengan nilai di atas Rp 1 juta wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai hukumnya memang di atas Rp 1 juta harus lapor. Makanya anggota DPR harus hati-hati kalau terima parsel," ujar Alimin di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2013).

Ia mengatakan, sebenarnya ada kelonggaran aturan dari segi nominal. Tradisi saling memberi jelang bulan puasa, diakui Alimin, adalah sebuah tradisi yang baik dan sangat sulit dihilangkan dari budaya Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau anggota DPR tidak perlu kaku menyikapi aturan larangan menerima parsel.

"Yang penting dilihat saja motifnya apa? Ada kaitannya dengan proyek atau niat jahat lainnya enggak? Hati nurani kita harus bergerak kalau memang ada hal yang ganjil atau mengganjal," kata Alimin.

Menurutnya, dalam praktiknya, sulit jika anggota Dewan terlalu kaku dengan larangan menerima parsel. Salah satunya untuk memperkirakan nilai nominal parsel.

"Bisa saja makanan harganya Rp 1 juta. Tapi apa kita harus menelepon cek harga? Kan tidak begitu. Yang paling penting makanya dilihat siapa yang memberikan. Kalau dirasa ada niat aneh, lebih baik jangan terima dari awal," kata Alimin.

Badan Kehormatan (BK), lanjutnya, tidak memberikan kode etik khusus terkait pemberian parsel. Sebab, aturan gratifikasi sudah masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan pada Rabu (10/7/2013). Biasanya menjelang Ramadhan dan Lebaran, tradisi pemberian parsel marak dilakukan. Namun, bagi pejabat negara, hal ini bisa disebut sebagai gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com