Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ada Acara, Sidang Luthfi Hasan Ditunda hingga Pukul 13.00

Kompas.com - 01/07/2013, 10:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan, Luthfi Hasan Ishaaq, yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013), pukul 09.00 WIB, ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengungkapkan, persidangan ditunda karena sebagian hakim yang menyidangkan perkara kliennya ini tengah mengikuti acara di Komisi Yudisial (KY).

"Hakim tiba-tiba ada acara. Acaranya ada di KY, acaranya apa, saya tidak tahu," kata Assegaf di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Assegaf, pihaknya sudah siap dengan nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan dalam persidangan hari ini. Tim pengacara Luthfi, katanya, sudah lengkap dan datang tepat waktu sesuai dengan perintah hakim pekan lalu.

KOMPAS.com/Indra Akuntono M Assegaf
"Perintah hakim persidangan lalu kan dimulai jam 09.00 WIB, makanya kami lengkap," ujar Assegaf.

Bukan hanya tim pengacaranya, Luthfi pun sudah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Luthfi mengaku dalam keadaan baik dan siap menghadapi sidang hari ini.

"Alhamdulillah, baik," ujar Luthfi.

Saat ditanya mengenai isi eksepsinya, Luthfi enggan mengungkapkannya. "Nanti kita dengar," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara, menurut Assegaf, uang Rp 1,3 miliar itu tidak pernah sampai ke Luthfi. Dia juga mempertanyakan pasal pencucian uang yang didakwakan jaksa KPK.

"Kemudian menyangkut pencucian uang yang banyak itu, jangan lupa kasus ini hanya menyangkut uang nilai Rp 1 miliar," katanya.

Mengenai rekaman pembicaraan telepon yang memperdengarkan Fathanah melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Luthfi, Assegaf meminta rekaman itu diputar dalam persidangan nantinya.

"Dia (Fathanah) berhubungan dengan siapa saja karena dia ini makelar. Jangan ucapan Fathanah kemudian dianggap barang bukti, kita mau dengar rekamanannya," ujar Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com