Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Hanura Akan Laporkan ICW

Kompas.com - 01/07/2013, 08:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Badan Pelaksana Pemenangan Pemilu Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo mengatakan, partainya akan melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi. Hal ini terkait dirilisnya 36 nama anggota DPR yang dinilai memiliki komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi. Dalam daftar itu, termasuk salah satunya Syarifudin Suding.

"Kami tahu persis persoalannya. Karena ini menyangkut ingin membersihkan nama baik, kami akan lapor ke kepolisian," ujar Hary, di Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Menurutnya, selama menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Suding sudah menunjukkan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Hary Tanoe, sikap Suding itu bertujuan agar kinerja KPK semakin meningkat dan bukan menghambat upaya pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan ICW.

"KPK itu bagus, tapi tetap ada yang perlu diperbaiki," katanya.

"Namanya manusia, yang kerja di KPK bisa saja salah. Aturan ini harus diubah," lanjut Hary.

Berikut daftar lengkap 36 caleg yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi:

Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Bambang Soesatyo: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
3. Idris Laena: Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
4. Nurdiman Munir: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
5. Setya Novanto: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto;
6. Kahar Muzakir: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir;
7. Melchias Marcus Mekeng: Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet;
8. Priyo Budi Santoso: Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar;
9. Charles Jonas Mesang: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.  

Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono: Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi;
2. Mirwan Amir: Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet;
3. Jhonny Allen Marbun: Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama;
4. Achsanul Qosasi; Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
5. Ignatius Mulyono: Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum;
6. Muhammad Nasir: Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara;
7. Sutan Bhatoegana: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas;
8. Marzuki Alie: Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.
9. Max Sopacua: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta;
10. Mahyudin: Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.

PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. I Wayan Koster: Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai;
3. Said Abdullah: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
4. Olly Dondokambey: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
5. Ribka Tjiptaning: Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan.

PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah: Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
2. Adang Darajatun: Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaeti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus traveller cheque;
3. Fahri Hamzah: Mendorong pembubaran KPK;
4. Nasir Djamil: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.  

Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Vonny Anneke Panambunan: Mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008);
3. Pius Lustrilanang: Disebut ngotot mendukung perencanaan gedung baru Parlemen.  

PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
2. M Achmad Farial: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.  

Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding, disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai. 

PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin, Terpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com