Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Tak Akan Laporkan "Jersey" dari Ronaldo ke KPK

Kompas.com - 27/06/2013, 12:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono tidak akan melaporkan kaus sepak bola atau jersey pemberian bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, pemberian hadiah tersebut memang tidak diwajibkan dilaporkan ke KPK.

"Masukan kepada kami dari beberapa pihak bahwa itu tidak perlu dilaporkan ke KPK," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurut Julian, bisa saja jersey tersebut dilaporkan jika memang diwajibkan. Pihaknya masih menunggu informasi kepastian perlu tidaknya dilaporkan ke KPK.

Ketika disinggung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang melaporkan gitar dengan tanda tangan personel Metallica, Robert Trujillo, ke KPK, Julian tidak mau membandingkannya. Kini, gitar itu disita negara untuk dilelang.

"Saya tidak bisa dalam posisi membandingkan antara kaus yang diterima Pak Presiden dengan gitar atau benda lain," kata Julian.

Sebelumnya, pihak KPK menyebut jersey Real Madrid yang diterima Presiden SBY dan Ibu Negara bukanlah hadiah yang patut dilaporkan KPK. Namun, KPK akan menyambutnya jika Presiden melapor.

Jersey yang diterima SBY dan Ani dianggap KPK berbeda dengan kasus gitar yang diterima Jokowi. Gitar bas yang diterima Jokowi berasal dari panitia konser Metallica, bukan dari Robert sehingga wajib dilaporkan dan disita.

Diberitakan sebelumnya, Presiden dan Ibu Negara menerima jersey di sela-sela acara Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE), di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali, Rabu (26/6/2013). Ronaldo ditunjuk sebagai Duta Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com