"Saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Aris karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Aris, yang pernah menjadi calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan pada 2009, beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Namun, surat panggilan KPK tidak pernah sampai kepadanya.
Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah kediaman Aris di Kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Dari penggeledahan di sana, KPK tidak menemukan barang yang dicari. Tim penyidik KPK pun pulang dengan tangan hampa.
"Dalam penggeledahan di rumah Aris Mandji, tidak ada yang disita KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Sementara Aris yang ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2013), membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia mengatakan, penyidik KPK tak menemukan barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya tersebut.
Mengenai hubungannya dengan tersangka Hambalang, Teuku Bagus, Aris mengaku kenal petinggi PT Adhi Karya itu karena pernah melakukan kerja sama untuk Tabloid Parlemen yang dipimpinnya. Namun, dia membantah ada hubungan khusus dengan Teuku Bagus.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Teuku Bagus, KPK menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk diperiksa hari ini, yakni Staf Bidang Kontruksi PT Adhi Karya Ida Bagus Wirahadi, Direktur III PT Adhi Karya Djoko Prabowo, dan kasir PT Adhi Karya Henny Susanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.