Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Sampai Kapan Negara Mau Tanggung Beban Lumpur Lapindo?

Kompas.com - 20/06/2013, 14:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, DPR tidak bisa berbuat apa pun untuk menghilangkan tanggung jawab negara atas kasus lumpur Lapindo. Akan tetapi, ia mempertanyakan sampai kapan negara harus menanggung dampak dari luapan lumpur itu.

"Parlemen tidak bisa apa-apa karena keputusan MK menyebutkan negara bertanggung jawab atas korban di luar area terdampak. Tapi, yang kami pertanyakan sampai kapan negara harus menanggung beban Lapindo ini?" ujar Maruarar, di Kompleks Parlemen, Kamis (20/6/2013).

Menurutnya, jangka waktu kompensasi yang ditanggung negara seharusnya ditetapkan agar tidak terus membebani negara.

"Sekarang bicara keadilan, Lapindo hanya diwajibkan untuk area terdampak. Sementara negara di luar area terdampak yang cakupannya semakin luas, jelas ini harus dibicarakan," katanya.

Meski mempertanyakan ketidakadilan pengalokasian anggaran itu, tetapi, menurut politisi PDI Perjuangan ini, DPR tak bisa berbuat apa pun karena sudah dianggarkan setiap tahunnya dalam APBN maupun APBN-P. Ia mengatakan, pengalokasian dana lumpur Lapindo bisa saja berubah jika ada pihak yang kembali menggugat APBN-P 2013.

Terkait dengan proses pembahasan dana Lapindo pada APBN-P 2013, ia mengaku tak tahu menahu karena sebagai anggota Komisi XI, dirinya tak pernah membahas anggaran Lapindo.

"Seharusnya memang Komisi V yang jadi mitra kerja BPLS dan Banggar yang tahu," katanya lagi.

Seperti diberitakan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan bencana Lumpur Lapindo, di Jawa Timur. Hal itu terungkap dalam Pasal 9. Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.

Pasal itu menyebutkan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013." 

Ditegaskan pula bahwa alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Selanjutnya, alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Pagu paling tinggi yang diusulkan adalah sebesar Rp 155 miliar. 

Tanggungan pemerintah makin besar

Jika dibandingkan dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang APBN 2013, maka tanggungan negara atas kasus Lapindo terlihat makin besar meski nominalnya masih sama yakni Rp 155 miliar. Di APBN 2013, disebutkan bahwa negara wajib memberikan bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan pada APBN 2013 yang hanya mencakup 65 RT. Kelurahan Porong menjadi wilayah dengan area di luar terdampak baru yang harus ditanggung negara akibat semburan lumpur Lapindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com