JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak mengatur syarat khusus untuk kriteria Ketua MPR. Akan tetapi, sosok yang senior dinilai relevan untuk mengisi posisi tersebut. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menjelaskan, saat mengusung calon Ketua MPR, fraksi terkait harus mempertimbangkannya secara serius.
Pasalnya, MPR merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Beberapa kewenangan yang menjadikan MPR istimewa adalah karena dapat mengubah dan menetapkan kostitusi, melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya, serta memilih Presiden atau Wakil Presiden bila terjadi kekosongan jabatan.
Atas dasar itu, Hajriyanto berpendapat calon Ketua MPR harus memiliki wawasan kenegaraan dan konstitusi, serta telah lama mendalami dan mempraktikkannya.
"Wawasan kenegaraan yang baik sehingga senioritas jadi relevan. Kalau orang muda, tidak pernah menyelenggarakan (praktik) terus bagaimana," kata Hajriyanto, seusai rapat konsultasi pimpinan MPR, semua fraksi dan kelompok anggota MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Seperti diketahui, posisi Ketua MPR kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal pada 8 Juni 2013. Setelah itu, para Wakil Ketua MPR secara kolektif kolegial mengemban tugas sebagai Ketua MPR.
Dalam rapat konsultasi pimpinan MPR, semua fraksi dan kelompok anggota MPR diputuskan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI-P untuk mengajukan calon pengganti Taufiq Kiemas. Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 27 Tahun 2009, surat tersebut harus dijawab paling lambat 30 hari sejak Taufiq Kiemas berhalangan tetap mengemban tugas sebagai Ketua MPR.
Maka, batas waktu PDI-P mengajukan calon pengganti Taufiq paling lambat adalah 7 Juli 2013. Bila melewati batas yang ditentukan, akan terjadi kevakuman posisi Ketua MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.