JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan penghitungan kerugian negara, akibat kasus pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Ketua BPK, Hadi Poernomo di Jakarta, Selasa (28/5/2013), pihaknya telah menemui kementerian itu pada 7 Februari 2013 untuk meminta bantuan menghitung kerugian negara. Namun penghitungan nilai bangunan itu belum selesai. Kementerian PU sudah dihubungi agar penghitungan bisa segera diselesaikan.
"Dalam kasus Hambalang, BPK telah mendatangi Kementerian PU. Kami mendesak terus agar penghitungan diselesaikan," tuturnya.
Menurut Hadi, tidak ada kendala yang dialami Kementerian PU. Hanya saja, penghitungan harus dilakukan dengan tepat dan BPK tidak ikut campur. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, selesai. Lalu, ada dokumen-dokumen yang belum disampaikan sehingga kelengkapan masih ditunggu," katanya.
Jika sudah lengkap, BPK akan menyelesaikan pekerjaan itu. Menurut Hadi, BPK bertemu Kementerian PU setelah menerima permintaan dari KPK. Paparan BPK dan KPK telah dilakukan pada 8 Januari 2013. "Untuk menghitung proyek konstruksi bangunan, kami bertanya pada ahlinya yakni Kementerian PU," ucap Hadi.
Penegak hukum yang ingin mengetahui kerugian negara harus menyampaikan permintaan kepada BPK. Selanjutnya, BPK meminta data dan dokumentasi untuk kelengkapan proses itu. Setelah itu, baru BPK menghitung kerugian negara. Penghitungan dilakukan sesuai prosedur operasi standar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.