Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut dalam Kasus Simulator, Aziz Syamsudin Tak Membantah

Kompas.com - 28/05/2013, 17:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin hanya memberi klarifikasi singkat saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Ia memilih irit bicara karena masih ingin menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

"Kita lihat perkembangan," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Sebelumnya, dalam keterangan di persidangan Tipikor, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator Ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah atasannya, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk memberikan sejumlah dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Teddy tidak begitu ingat kapan perintah untuk memberikan uang itu disampaikan Djoko. Seingat Teddy, dana untuk anggota DPR itu diberikan di tengah-tengah proses pengadaan proyek simulator roda dua dan roda empat dalam kurun waktu 2011-2012. Anak buah Djoko ini pun mengaku tidak tahu pasti berapa dana yang diantarkan untuk anggota DPR tersebut.

Menurutnya, ada empat kardus uang yang diantarkannya kepada anggota DPR, khususnya kelompok Banggar DPR. Teddy juga menyebut nama Anggota Komisi III DPR selain Nazaruddin yang menurutnya diberikan dana tersebut, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).

Menanggapi hal itu, Aziz juga tidak memberi komentar banyak, termasuk mengenai kemungkinan bila ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kita lihat saja perkembangannya. Jangan ngomong misalnya, ini soal hukum harus ada fakta dan data," ujarnya.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com