Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris Sigit Sempat Melarikan Diri ke Sumatera

Kompas.com - 24/05/2013, 12:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus dugaan terorisme Sigit Indrajit setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sigit diketahui baru pulang dari Sumatera.

"Dia tertangkap setelah turun dari kapal. Yang bersangkutan baru datang dari daerah Sumatera," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).

Namun, Boy mengaku belum mengetahui lokasi persis dan aktivitas Sigit selama melarikan diri ke Sumatera. "Kaitannya apa di Sumatera ini masih pendalaman lebih lanjut," terang Boy.

Sebelumnya, Sigit yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap pada Rabu (22/5/2013) sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah Sigit, Densus 88 meringkus Rohadi di kawasan Tangerang. Sigit telah lama diintai oleh satuan berlambang burung hantu itu. Ia diduga terkait dengan kelompok teroris yang mendiami kontrakan di Jalan Bangka II F, Mampang, Jakarta Selatan.

Sigit juga diduga sering ikut pertemuan dengan rekannya di Mampang itu. Dua terduga teroris di Mampang ditangkap dalam perjalanan di Jalan Sudirman, Kamis (2/5/2013) pukul 21.30. Keduanya ialah Sefa Riano (28) dan Achmad Taufiq alias Ovi (21). Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak. Setelah itu, Densus 88 bergerak ke Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 01.00 untuk mengejar Sigit. Namun, Sigit sudah tidak berada di rumah kontrakannya tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Sigit dipersiapkan menjadi eksekutor bom bunuh diri. Rencananya, bom itu akan diledakkan di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com