Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita soal Fotokopi di Sidang Paripurna DPR

Kompas.com - 24/05/2013, 10:32 WIB
M Fajar Marta

Penulis

KOMPAS.com - Senin, 20 Mei 2013, DPR menggelar sidang paripurna yang dihadiri 423 dari total 560 anggota DPR. Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan atas laporan Komisi V, Komisi XI, dan Badan Anggaran DPR mengenai hasil pembahasan terkait persetujuan penghapusan piutang secara bersyarat pada lima perusahaan daerah air minum (PDAM) yang berutang.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, penghapusan piutang telah dibahas dan disetujui Komisi V dan Komisi XI serta diamini Badan Anggaran DPR. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), 16 Mei 2013, hal itu disepakati untuk dilaporkan dalam rapat paripurna sebagai pengambil keputusan tertinggi di DPR.

Seusai Ahmadi membaca laporan, interupsi bermunculan. Mereka memprotes bagaimana bisa mengambil keputusan kalau mereka tidak dijelaskan duduk perkaranya. Mereka protes mengapa tidak diberi fotokopi mengenai dokumen-dokumen lengkap terkait materi tersebut.

Dalam sidang paripurna berikutnya yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Kamis, 23 Mei 2013, yang dihadiri 297 anggota, DPR kembali mengagendakan pengambilan keputusan terkait persetujuan penghapusan piutang secara bersyarat pada lima PDAM.

Semua anggota DPR telah mendapatkan salinan dan lampiran lengkap terkait materi penghapusan piutang. Fotokopinya telah dibagikan beberapa hari sebelumnya agar bisa dipelajari.

Namun, alih-alih berjalan mulus, pengambilan keputusan makin ramai oleh interupsi dan silang pendapat. Bahkan, perdebatan juga masuk ke masalah teknis yang seharusnya sudah selesai dibahas di tingkat komisi.

Sarifudin Sudding dari Komisi III mengatakan, penghapusan piutang tidak sah jika tidak ada audit dari BPK. Sohibul mencoba menengahi dengan meminta peserta sidang memercayai hasil pembahasan di tingkat komisi. Namun, anggota Komisi V, Epyardi Asda, menolak karena merasa pembahasan di Komisi V belum tuntas. Nudirman Munir dari Komisi III kemudian mengusulkan agar pimpinan Komisi V dan XI memberi penjelasan. Namun, ketika dipersilakan Sohibul, tidak ada satu pun unsur pimpinan Komisi XI dan V yang hadir. Sidang akhirnya ditunda lagi.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, konyol bagi lembaga sekelas DPR, sidang paripurna batal gara-gara materi belum difotokopi. Kacaunya sidang paripurna juga menunjukkan tidak adanya mekanisme pengambilan keputusan yang jelas. ”Sebelum mengikuti sidang paripurna, logikanya setiap anggota sudah tahu apa yang akan dibahas. Menjadi aneh kalau ada anggota DPR yang tidak tahu,” katanya.

Selain anggota DPR kurang proaktif bertanya, perwakilan fraksi yang mengetahui persoalan juga tidak mengomunikasikannya kepada rekan-rekan sefraksi. Percuma dibentuk komisi, Bamus, dan sebagainya sebagai perwakilan fraksi untuk memudahkan pembahasan jika dalam rapat paripurna hasil pembahasannya kembali dimentahkan. (M Fajar Marta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com