JAKARTA, KOMPAS.com — Polri resmi menahan Ibrahim dan Dafit, dua tersangka kasus terorisme yang diringkus di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Keduanya terkait jaringan Mujahidin Indonesia Barat yang dipimpin oleh Abu Roban.
"Ibrahim dan Dafit hari ini penyidik positif melakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Keduanya juga terkait Nuaim Baasyir yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo. Mereka ikut terlibat dalam penjualan senjata api yang digunakan untuk aksi teror. Total dari jaringan Abu Roban yang telah dilakukan penangkapan yakni 28 orang. Sebanyak 8 di antaranya tewas.
Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung. Kemudian Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang resmi ditahan yakni 19 orang.
"Total ditahan sudah 16 orang dari kelompok Abu Roban, ditambah Nuaim, dan tambah dua ini Ibrahim dan Dafit," terang Boy.
Kelompok pimpinan Abu Roban ini merupakan spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan atau fa'I. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Santoso dan Autat Rawa, serta Abu Omar, pemasok senjata api dari Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.