Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kriminalisasi Jubir KPK, Perlawanan dari Penikmat Korupsi

Kompas.com - 14/05/2013, 12:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai, langkah Partai Keadilan Sejahtera yang melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap KPK. Busyro mengatakan, gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tentunya mengundang perlawanan dari para penikmat korupsi.

"Puluhan juta rakyat tidak paham apa yang sesungguhnya ada di pusat-pusat politik, sedangkan KPK mengetahui jeroan-jeroan episentrum korupsi. Jadi, kriminalisasi Johan perlu dilihat dari sudut pandang gerakan pemberantasan korupsi politik oleh KPK yang tentu mengundang perlawanan penikmat korupsi," ungkap Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (14/5/2013).

Menurut Busyro, sudah menjadi risiko jika KPK dilaporkan ke kepolisian. KPK, katanya, sudah masuk ke korupsi politik sehingga ada pihak yang merasa terganggu dengan gerakan KPK ini. "Kita semakin prihatin, rakyat dan umat yang tidak diedukasi dengan politik kejujuran menjadi korban sistemik korupsi politik," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengatakan, KPK mengajak elite partai politik segera memulai niat dan langkah baru untuk meraih kekuasaan dengan cara yang beradab, jujur, dan meninggalkan dusta politik.

"Doa rakyat miskin jangan diremehkan karena dahsyat dan mampu menjungkirbalikkan kekuatan sebesar apa pun jika dibangun dengan moral kumuh," ucapnya.

Seperti diketahui, PKS melaporkan Johan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan penghinaan sesuai dengan Pasal 310 KUHP. Menurut pengacara PKS, Faudjan Muslim, Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil. Atas laporan ini, pimpinan KPK akan membela Johan menghadapi laporan PKS tersebut.

Johan yang ditemui di Gedung KPK, Senin (13/5/2013), mengaku siap menghadapi laporan PKS. Mantan pewarta di surat kabar nasional ini mengaku siap diperiksa kepolisian jika keterangannya diperlukan dalam proses selanjutnya. Sebelumnya, penyidik KPK gagal menyita beberapa mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut KPK, petugas keamanan PKS dan organisasi massa menghalangi upaya tersebut, dan akhirnya KPK hanya menyegel mobil-mobil itu. Sebaliknya, PKS membantah menghalangi upaya KPK menyita mobil-mobil itu. Menurut mereka, yang terjadi adalah para penyidik tak membawa surat perintah penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com