Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Soal Napi Kami Mendengar Laporan, tapi...

Kompas.com - 11/05/2013, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad melempar pernyataan bahwa banyak narapidana kasus korupsi dapat bebas melenggang dari hotel prodeo, Kamis (9/5/2013). Banyak kalangan meminta KPK mengklarifikasi pernyataan itu, termasuk dimintakannya bukti pendukung.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanjo mengatakan, lembaganya memang mendengar laporan kurang ketatnya kontrol di lembaga pemasyarakatan. "Tapi, (laporan itu) harus dikonfirmasi ke pihak lapas," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/5/2013) malam.

Sebagai gambaran, Bambang memberikan contoh kasus tahanan kasus korupsi yang tak lagi berada dalam cakupan kewenangan KPK karena telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam situasi seperti ini, permintaan izin meninggalkan tahanan tak lagi diajukan ke KPK yang menjadi penyidik awal perkaranya, tetapi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"(Kasus) Neneng Sri Wahyuni, misalnya," sebut Bambang. Terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya itu mengajukan izin terapi kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa KPK sudah mempersoalkan pemberian izin terapi yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Neneng, ujar dia, karena tidak ada batasan waktu sampai kapan terapi diizinkan.

"Kok terapi sampai izin ke Pengadilan Tinggi, tapi enggak konfirmasi sampai berapa lama. Apa sebabnya sehingga orang diterapi harus selama itu? Justifikasinya lemah. Makanya kami persoalkan. Saya menduga hal itu juga terjadi di tingkat lapas," tutur Bambang.

Sebelumnya, Abraham mengatakan, leluasanya tahanan atau narapidana korupsi keluar masuk sel diduga karena mereka masih memiliki harta melimpah yang dapat digunakan untuk menyuap sipir. Karena itu, kata Abraham, selain membangun rutan sendiri, KPK juga terus mendorong perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana kasus korupsi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung menelepon Abraham menyusul pemberitaan persoalan tersebut. Dalam siaran pers yang kemudian disusul juga dengan rentetan tweet di jejaring sosial Twitter, Denny mengatakan, pernyataan Abraham adalah analisis KPK dengan frasa awalan "bisa jadi". Bahkan, Denny mengatakan, Abraham tidak mengantongi data yang mendukung pernyataannya itu sembari berjanji akan memberitahu Kementerian Hukum dan HAM bila mendapatkan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com