Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Fathanah di Citayam atas Nama Sefti Sanustika

Kompas.com - 10/05/2013, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Permata Depok, Citayam, Depok, Jumat (10/5/2013), diketahui atas nama Sefti Sanustika. Wanita itu diketahui sebagai istri dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.

"Rumah atas nama istri AF (Ahmad Fathanah) di Permata Depok, Cluster Berlian 2, Blok H 2, Nomor 15," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Menurut Johan, rumah atas nama Sefti ini diduga milik Fathanah yang disamarkan kepemilikannya. Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang karena diduga menyamarkan kepemilikan sejumlah asetnya. Pencucian uang diduga dilakukan Fathanah, dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer uang ke pihak lain, atau membelikan aset yang diatasnamakan orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rumah di Perumahan Permata Depok itu dihuni Etti Suhaeti yang mengaku sebagai ibu kandung Sefti. Etti mengatakan, rumah itu dibeli dua tahun sebelum Sefti menikah dengan Fathanah. Ia mengaku rumah itu dibeli dengan uang pribadinya, tetapi atas nama putrinya. Sertifikat rumah tersebut telah disita oleh KPK pada April lalu. Rumah di Citayam tersebut memiliki dua lantai dengan empat kamar dan luas 157 meter persegi. Lama perjalanan menuju rumah itu sekitar 20 menit dari Jalan Margonda.

Sebelumnya KPK menyita rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Blok BS, Nomor 5, Depok, Jawa Barat. Rumah tersebut atas nama Ahmad Fathanah. Sejauh ini KPK telah menyita setidaknya 10 aset terkait Fathanah. KPK menyita satu Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah, yang diakuinya sebagai seorang teman.

Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia. KPK juga menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta.

Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com