Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kementan dan Kemenag Beri Peluang Kongkalikong

Kompas.com - 09/05/2013, 16:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah observasi di instansi pemerintahan terkait regulasi yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi. Hasilnya, Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian disebut memiliki regulasi yang memberi peluang terjadinya praktik kongkalikong.

"Kami deteksi ada sistem atau regulasi terjadinya kongkalikong di Kementan dan Kemenang. Jadi setelah melakukan penindakan, pada saat bersamaan tim Litbang KPK melakukan analisis dan mendeteksi hal itu," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Di Kementan, kata Abraham, ada beberapa regulasi yang memungkinkan terjadinya kongkalikong antara importir dan penentu kebijakan. Namun, Abraham tidak menyebutkan regulasi apa yang menimbulkan peluang kongkalikong itu terjadi. Abraham hanya mengatakan sudah memberikan rekomendasi kepada Kementan.

Seperti diketahui, Kementan menjadi sorotan saat kasus dugaan suap impor daging sapi terungkap. Dalam kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga beberapa kali memeriksa Menteri Pertanian Suswono yang juga berasal dari PKS.

Sementara di Kemenag, Abraham mengungkapkan ada lima regulasi yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. "Di sana ada sistem yang tidak transparan dan akuntabel," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.

Abraham mengungkapkan, dua tahun lalu Kemenag juga dilanda perkara korupsi. Dia juga tidak mengungkapkan perkara korupsi apa. Tetapi, pada 2011, Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah se-Indonesia. Kerugian negara yang ditaksir dari kasus ini sebesar Rp 25 miliar.

Kini, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag. Di dalam kasus ini, politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, sudah menjalani proses sidang. Setelah keduanya, AJ kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. AJ merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Binmas Islam Kemenag.

"Korupsi itu terjadi juga bisa karena sistem. Kalau sistemnya tidak diperbaiki, kita tidak bisa menjamin korupsi tak akan terulang. Seperti di Kemenag, karena tak ada upaya perbaikan, kembali berulang saat ini," ucap Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com