Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol Mungkin Kerepotan Nomor Urut Bacaleg

Kompas.com - 15/04/2013, 19:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga hari ke tujuh jadwal penyerahan daftar calon sementara (DCS), belum ada satu pun partai politik peserta pemilu legislatif 2014 yang telah menyerahkan DCS-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, batas waktu yang diberikan KPU kepada parpol untuk menyerahkan DCS itu tinggal sepekan.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, ada sejumlah kendala yang saat ini mungkin tengah dihadapi oleh parpol sehingga belum dapat menyerahkan DCS itu, salah satunya penentuan nomor urut bacaleg yang akan maju dalam kompetisi lima tahunan itu.

"DPR ada 77 dapil. Kalau setiap partai bacaleg yang mengikuti 100 persen, maka ada 560 calon, yang dibagi di dalam setiap dapil. Tentu ada urutannya, siapa nomor satu, dua, tiga dan seterusnya. Mungkin kerepotannya di sana," kata Hadar, Senin (15/4/2013).

Selain penentuan nomor urut bacaleg, Hadar mengemukakan, kesulitan lain yang mungkin dihadapi oleh parpol ialah adanya persyaratan penyerahan berkas bacaleg ke KPU hanya dapat dilakukan satu kali. Artinya, tidak diperbolehkan parpol untuk menyusulkan berkas bacaleg di kemudian hari setelah KPU menerima berkas yang pertama. Kalaupun ada kesalahan dalam pemberkasan, KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan saat proses verifikasi.

"Belum lagi jumlah dokumen yang harus dilengkapi cukup banyak, seperti ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya," kata Hadar.

KPU, katanya, sudah beberapa kali mengimbau parpol untuk mempersiapkan semua keperluan yang akan diperlukan pada saat pendaftaran caleg dengan harapan agar para parpol tidak menyerahkan berkas pendaftaran di akhir periode pendaftaran.

"Diupayakan seluruh persyaratan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," katanya.

KPU membuka pendaftaran DSC mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, KPU menetapkan pendaftaran DCS hingga 15 April 2013. Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Nasional
    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    Nasional
    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Nasional
    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    Nasional
    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Nasional
    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Nasional
    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Nasional
    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Nasional
    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    Nasional
    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Nasional
    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Nasional
    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Nasional
    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com