Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Pancasila Asas Negara, Bukan Pilar Bangsa

Kompas.com - 07/04/2013, 16:07 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada anggota MPR dari PKB maupun partai lain untuk meluruskan pandangan empat pilar kebangsaan. Menurutnya, peran Pancasila tidak dapat dijadikan sebagai pilar negara, tetapi lebih tepat menjadi asas dasar negara.

"Pilar bangsa yang sekarang kan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ternyata ada kesalahan. Yang benar adalah Pancasila harus dijadikan dasar, sementara pilar yang tiga lainnya," kata Muhaimin dalam acara "Seri Diskusi PKB Penerus Perjuangan Gus Dur" di kantor DPP Partai PKB di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2013).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, pemikiran mengenai kesalahan empat pilar ini muncul setelah PKB mempelajari nilai bangsa yang tidak cukup kokoh. Berbagai persoalan masih sering terjadi di Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, atau bahkan antarkelompok agama, seperti Sunni dan Syiah. Untuk meluruskan hal tersebut, Cak Imin akan membicarakan hal itu kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.

Ia mengatakan, PKB juga akan mengajak partai lain supaya bisa meluruskan kembali peran Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Muhaimin, antara dasar dan pilar memiliki peran berbeda. Pancasila sebagai dasar negara bisa berdiri manunggal, sedangkan pilar harus bersandar dengan pilar lainnya. "Nah, jadi nanti pilarnya NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan bisa ditambah lagi, seperti kemanusiaan, mungkin ya," katanya.

Muhaimin menyebutkan, satu-satunya cara untuk merekatkan keharmonisan bangsa adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara. Dengan begitu, fondasi bangsa tidak akan mudah digoyang seperti ancaman fundamentalisme dari negara lain.

Empat pilar bangsa merupakan gagasan yang disampaikan oleh Taufiq Kiemas. Dia juga mendapatkan gelar kehormatan dari Universitas Trisakti setelah melahirkan gagasan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan Indonesia ini terdiri atas Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com