Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Mengarah ke Anggota DPR

Kompas.com - 05/04/2013, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang mulai mengarah kepada keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terungkap dari pengakuan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault seusai diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang, Jumat (5/4/2013). Adhyaksa mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK yang mengarah ke anggota DPR.

"Setelah diperiksa dua jam sebagai saksi, saya lihat makin mengerucut dan untuk penguatan dakwaan. Ada juga beberapa pertanyaan ke saya soal legislatif," kata Adhyaksa di Gedung KPK, Jakarta.  

Menurut Adhyaksa, pemeriksaan keduanya ini sudah mengarah ke pendalaman kasus. Ada hal-hal baru mengenai anggota DPR dan sejumlah tokoh yang ditanyakan kepadanya. "Kan saya jadi menteri selama lima tahun tuh, kan kenal tokoh-tokoh dan anggota DPR, jadi tuh arahnya lebih ke pendalamanlah," ungkap Adhayaksa.

Sayangnya, dia enggan menyebutkan nama anggota DPR dan tokoh-tokoh lain yang digali perannya oleh penyidik KPK tersebut. Adhyaksa mengaku diajukan pertanyaan mengenai perubahan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Alokasi anggaran proyek tersebut disetujui melalui pembahasan di DPR, tepatnya di Komisi X. "Pokoknya ada pertanyaan ke saya tentang anggota dewan, itu saja. Kan saya lima tahun jadi menteri nih, kenapa anggaran dari Rp 125 miliar jadi Rp sekitar 2,7 triliun, itu kan bukan pada periode saya," kata Adhyaksa.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, sementara Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Diduga, saat penerimaan hadiah itu terjadi, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Sejak dalam tahap penyelidikan, KPK menduga ada yang janggal dengan proses penganggaran proyek Hambalang. Salah satunya ialah mengenai persetujuan kontrak tahun jamak (multiyears).

Sejumlah anggota Komisi X DPR telah diperiksa dan diajukan pertanyaan mengenai penganggaran proyek ini. Mereka yang diperiksa sebagai saksi di antaranya ialah Zulfadhli (Partai Golkar), Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN).

Seusai diperiksa, para anggota dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang. Mahyuddin, Rully, dan Koster mengungkapkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak atau multiyears untuk anggaran Hambalang tidak melalui pembahasan di DPR. Menurut Koster, pembahasan usulan multiyears dilakukan di luar parlemen. Sementara menurut Mahyuddin, persetujuan itu langsung melibatkan Kementerian Keuangan, tidak perlu melalui DPR.

Meskipun demikian, menurut mereka, untuk nilai anggaran proyek, pembahasannya harus melalui DPR. Semua anggota Komisi X DPR, kata mereka, sepakat dalam menyetujui nilai anggaran Hambalang. Keterangan sedikit berbeda disampaikan Primus.

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Primus mengungkapkan bahwa sebagian anggota DPR semula tidak setuju dengan proyek Hambalang. Menurut Primus, pengadaan pusat pelatihan olahraga yang diusulkan pada 2010 itu tidak menjadi prioritas dibanding pelaksanaan SEA Games. Eko juga mengatakan kalau dia menolak usulan anggaran Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com