Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Abraham Samad Dipecat

Kompas.com - 03/04/2013, 17:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memberhentikan secara tidak hormat Wiwin Suwandi, Sekretaris Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Pemecatan ini menyusul keputusan Komite Etik KPK yang menyatakan Wiwin sebagai pelaku utama pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.

"(Sanksi) Wiwin setahu saya sudah diputus oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) dan diberhentikan dengan tidak hormat dari posisinya sebagai pegawai tidak tetap di KPK," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (3/4/2013). Kendati demikian, Anies menegaskan kalau sanksi terhadap Wiwin bukanlah kewenangan Komite Etik, melainkan ada di tangan DPP.

Secara terpisah, penasihat KPK yang juga Ketua Majelis DPP, Said Zainal Abidin, menyampaikan informasi senada. Menurut Said, DPP sudah merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk memecat Wiwin.

"Surat sudah kami kasih ke pimpinan, sekarang tinggal tunggu pimpinan," ujar Said. Sambil menunggu tanda tangan pimpinan KPK, lanjut dia, Wiwin tidak boleh lagi berkantor di KPK.

Sebelumnya, Komite Etik menyatakan Wiwin sebagai pelaku utama pembocoran draf sprindik Anas. Berdasarkan hasil penelusuran Komite Etik, Wiwin membocorkan informasi soal penanganan kasus Anas kepada pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, Irman Putrasidin, dan membocorkan dokumen draf sprindik Anas kepada wartawan yang dikenalnya.

Pria yang tinggal serumah dengan Abraham itu juga pernah membocorkan informasi kepada wartawan mengenai kasus lain. Beberapa kasus yang juga pernah dibocorkannya adalah perkara dugaan korupsi di Korlantas Polri, dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dan dugaan suap di Buol.

KPK mempekerjakan Wiwin sebagai pegawai tidak tetap atas permintaan Abraham. Sejak Abraham menjadi Ketua KPK, Wiwin yang juga berasal dari Makassar itu ikut bekerja di KPK.

Menurut Anies, menjadi masalah tersendiri ketika KPK mempekerjakan seseorang yang tidak berpengalaman sebagai sekretaris Ketua KPK. Ke depan, Komite Etik meminta KPK lebih ketat mengamankan informasi penanganan kasus.

Dalam kasus kebocoran draf sprindik ini, Komite juga menganggap Abraham melakukan pelanggaran kode etik sedang. Dia dianggap lalai mengawasi sekretarisnya. Abraham mendapat sanksi berupa teguran tertulis.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com