Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Akan Jadi Formatur Tunggal di KLB

Kompas.com - 30/03/2013, 10:26 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersedia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, maka akan ada perubahan struktur organisasi di partai ini. Opsi yang berkembang saat ini nantinya akan ada pemilihan Ketua Harian dan penambahan jumlah Wakil Ketua Umum. Kedua posisi itu nantinya akan ditentukan SBY selaku formatur tunggal.

"Kami berharap ketika pak SBY bersedia menjadi Ketua Umum, maka akan kami serahkan pak SBY menjadi formatur tunggal," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf saat dijumpai di Hotel Inna Beach Hotel, Denpasar, Sabtu (30/3/2013). Dia mengatakan saat ini opsi penambahan wakil ketua umum dan ketua harian masih dibahas di tingkat Steering Committee Partai Demokrat.

"Opsinya bisa jadi tiga sampai empat wakil ketua umum," ucap Nurhayati. Saat ini posisi Wakil Ketua Umum dijabat Max Sopacua dan Jhonny Allen Marbun.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR ini menuturkan seluruh opsi yang dibahas Steering Committee nantinya akan disampaikan kepada SBY. Sementara untuk Ketua Harian, Nurhayati mengaku belum dibahas.

Tetapi, baik posisi Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum dianggap penting untuk membantu kerja SBY nantinya jika terpilih sebagai Ketua Umum. "Penambahan Wakil Ketua Umum ini juga untuk melakukan penguatan," ujar Nurhayati.

Pembukaan KLB Partai Demokrat rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WITA. SBY akan menyampaikan sikapnya dalam forum ini apakah maju atau tidak. Jika maju, forum KLB dipastikan akan berlangsung singkat lantaran seluruh pengurus daerah kemungkinan besar sepakat melakukan aklamasi untuk memilih SBY.

Ada 502 pemegang hak suara dalam kongres kali ini. Rinciannya, pemegang hak suara itu yakni lima orang Dewan Pembina, tiga orang Dewan Pimpinan Pusat, dua orang dari tiap-tiap Dewan Pimpinan Daerah, satu orang dari tiap-tiap Dewan Pimpinan Cabang, dan satu orang dari Dewan Perwakilan Luar Negeri.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KLB Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com