JAKARTA, KOMPAS.com — Masih khawatir dengan sikap KPU terkait kesertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014, Ketua Umum PKPI Sutiyoso mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (25/3/2013). Sejak pukul 10.00, KPU rapat pleno membahas PKPI.
"Tidak diundang (KPU), tapi mau tahu seperti apa sikap KPU. Sebab, pengumuman ini penting untuk kami. Kalau tidak diterima (putusan PTTUN), sebenarnya (KPU) keterlaluan," ujar Sutiyoso.
PKPI, kata Sutiyoso, sudah dirugikan karena KPU menolak putusan Bawaslu. Awal Februari lalu, Bawaslu mengabulkan gugatan PKPI. Namun, KPU menolak menjalankan putusan tersebut karena putusan dinilai melampaui kewenangan dan tidak cermat.
PKPI mengajukan gugatan kembali kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Pekan lalu, majelis hakim PTTUN memutuskan mengabulkan gugatan PKPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.