Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Tak Perlu Bubarkan Banggar, Perbaiki Saja Sistemnya

Kompas.com - 22/03/2013, 16:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menilai wacana pembubaran Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlalu jauh untuk dilakukan. Saan menilai, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan membubarkannya.

"Terlalu jauh kalau kewenangannya sampai dibubarkan. Tinggal kewenangannya saja yang berpotensi kongkalikong yang dihilangkan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jumat (22/3/2013). Saan setuju jika kewenangan Badan Anggaran tidak mencakup pembahasan anggaran sampai ke satuan 3 yang menyangkut proyek dan program-program di kementerian dan lembaga.

"Cukup gelondongan saja, lalu dikembalikan lagi ke kementerian karena yang tahu persis itu kan kementerian dan departemen," kata Saan. Anggota Banggar ini juga menilai pembatasan kewenangan Banggar akan menutup peluang terjadinya praktik kongkalikong yang selama ini terjadi.

Keberadaan Banggar, kata Saan, karena berfungsi untuk sinkronisasi semua anggaran-anggaran yang dibahas di komisi. "Jangan sampai masing-masing komisi buat anggaran dengan mitra kerjanya dan jadinya malah kacau. Jadi, memang perlu alat kelengkapan seperti Banggar atau panitia anggaran yang sifatnya ad hoc setiap pembahasan APBN dan APBN-P saja," ucap Saan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat seperti YLBHI, ICW, Fitra, TII mengajukan judicial review atas Pasal 157 Ayat (1) dan Pasal 159 Ayat (5) huruf c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MPD3) serta Pasal 15 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal-pasal itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal-pasal tersebut diyakini memberikan peluang pencurian uang negara lantaran fungsi Badan Anggaran DPR yang terlalu luas di dalam aturan itu. Beberapa kasus korupsi pun sudah terungkap ke publik, seperti proyek wisma atlet, proyek Al Quran, hingga kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menyeret para anggota Banggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com