Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Yusuf Supendi, Ini Tanggapan Assegaf

Kompas.com - 04/03/2013, 23:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohammad Assegaf terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pelapor Yusuf Supendi mengatakan, ucapan yang dilontarkannya pada acara Indonesian Lawyers Club (ILC) pada 5 Februari 2013 adalah forum terbuka dengan kesempatan saling menanggapi.

"Itu adalah forum diksusi, dalam forum terbuka, dan forum itu disiarkan di Indonesia dan memberikan kesempatan saling melengkapi," kata Assegaf, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (4/3/2013). Assegaf dilaporkan Yusuf ke Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (4/3/2013) siang.

Menanggapi pelaporan itu Assegaf justru mempertanyakan apakah dalam forum yang terbuka tersebut, dengan ada kesempatan untuk saling menanggapi, merupakan suatu bentuk pencemaran nama baik. "Apakah masih bisa dikatakan pencemaran nama baik. Padahal orang lain diberikan kesempatan untuk menanggapi. Kan Pak Karni (Karni Ilyas-red) juga memberikan kesempatan untuk menanggapi," ujar Assegaf.

Menurutnya, pada kesempatan tersebut dirinya juga sudah menyampaikan permintaan maaf dengan menjabat tangan Yusuf. Hal itu, lanjut Assegaf, dilakukannya karena menganggap Yusuf sebagai sosok yang santun dan dituakan. "Yang perlu diketahui, setelah acara tersebut break untuk iklan saat menjabat tangan. Saya sudah minta maaf di mejanya," jelas Assegaf.

Assegaf melanjutkan, dia tidak mengingat persis bentuk ucapannya saat itu. Tetapi dirinya tidak membantah melontarkan pernyataan yang kemudian ditanggapi oleh Yusuf sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Assegaf ucapannya tentang Yusuf dalam forum itu merupakan "logika" dari kasus pemecatan yang menimpa Yusuf. "Pak Yusuf Supendi sudah pernah dipecat dari PKS. Dia melakukan gugatan termasuk ke semua pimpinan PKS, gugatan dia dibawa ke pengadilan. Saya bilang, 'barang kali karena dipecat itulah Pak Yusuf Supendi sakit hati'," ujar Assegaf.

Dengan adanya laporan ini, Assegaf menyatakan siap memberikan keterangan bila sudah saatnya menjalani pemeriksaan. "Saya memang mengganggap saya tentu akan dipanggil, diperiksa. Dan saya akan sampaikan hal itu kepada penyidik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com