Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sprindik Bocor, KPK Pertaruhkan Kepercayaan Publik

Kompas.com - 25/02/2013, 10:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan serius mengusut kasus dugaan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK dipertaruhkan.

"Komite Etik harus berjalan terus membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dan beri hukuman setimpal. Kalau perlu dipecat karena taruhannya luar biasa bagi kepercayaan masyarakat terhadap KPK," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Eva menyarankan Anas menggunakan hak konstitusinya, yakni mengajukan pra-peradilan proses hukum terhadapnya jika merasa ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK. Hanya, dia berharap agar proses itu dilakukan setelah Komite Etik selesai bekerja sehingga jelas duduk perkaranya.

Eva juga berharap agar semua pihak menanggapi dengan kepala dingin kegaduhan di Partai Demokrat yang berkorelasi dengan pengawasan di internal KPK. Jika spekulasi terus berkembang, ini malah memperlebar konflik dan mengaburkan permasalahan utama, yakni dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Saya berharap Komite Etik mampu mengurai masalah di KPK dan mampu merehabilitasi KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Komite Etik akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran draf sprindik. Sebelumnya, tim investigasi KPK menyimpulkan draf yang beredar di masyarakat diduga kuat merupakan dokumen dari KPK.

Jika terbukti pelaku pembocor dokumen adalah pegawai KPK, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pemecatan, penurunan pangkat, penurunan golongan, teguran tertulis, atau surat peringatan. Jika ternyata pimpinan yang terlibat, sanksi akan diputuskan Komite Etik.

Anas menyinggung bocornya sprindik itu salah satu bentuk intervensi pihak luar. Anas juga mengaitkan dengan desakan agar KPK memperjelas statusnya hingga permintaan Majelis Tinggi Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK. Dari penjelasannya, Anas tak gamblang menyebut siapa pihak yang menurut dia mengintervensi KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com