Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sprindik Bocor, KPK Pertaruhkan Kepercayaan Publik

Kompas.com - 25/02/2013, 10:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan serius mengusut kasus dugaan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK dipertaruhkan.

"Komite Etik harus berjalan terus membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dan beri hukuman setimpal. Kalau perlu dipecat karena taruhannya luar biasa bagi kepercayaan masyarakat terhadap KPK," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Eva menyarankan Anas menggunakan hak konstitusinya, yakni mengajukan pra-peradilan proses hukum terhadapnya jika merasa ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK. Hanya, dia berharap agar proses itu dilakukan setelah Komite Etik selesai bekerja sehingga jelas duduk perkaranya.

Eva juga berharap agar semua pihak menanggapi dengan kepala dingin kegaduhan di Partai Demokrat yang berkorelasi dengan pengawasan di internal KPK. Jika spekulasi terus berkembang, ini malah memperlebar konflik dan mengaburkan permasalahan utama, yakni dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Saya berharap Komite Etik mampu mengurai masalah di KPK dan mampu merehabilitasi KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Komite Etik akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran draf sprindik. Sebelumnya, tim investigasi KPK menyimpulkan draf yang beredar di masyarakat diduga kuat merupakan dokumen dari KPK.

Jika terbukti pelaku pembocor dokumen adalah pegawai KPK, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pemecatan, penurunan pangkat, penurunan golongan, teguran tertulis, atau surat peringatan. Jika ternyata pimpinan yang terlibat, sanksi akan diputuskan Komite Etik.

Anas menyinggung bocornya sprindik itu salah satu bentuk intervensi pihak luar. Anas juga mengaitkan dengan desakan agar KPK memperjelas statusnya hingga permintaan Majelis Tinggi Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK. Dari penjelasannya, Anas tak gamblang menyebut siapa pihak yang menurut dia mengintervensi KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com