Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elda Bantah Berikan Mobil kepada Luthfi Hasan

Kompas.com - 22/02/2013, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Asosiasi Pembenihan Indonesia, Elda D Adiningrat melalui pengacaranya, John Pieter Nazar mengakui pembicaraannya melalui telepon dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menyinggung soal mobil. Luthfi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian.

“Karena waktu itu memang Bu Elda sebagai basa-basi menanyakan ke Pak Luthfi, ‘Mobilnya enak ya Pak, dipakai?’,” kata John saat mendampingi kliennya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Dia menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan pemberian mobil dari Elda kepada Luthfi. Adapun, Elda diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka kasus daging sapi impor lainnya, Ahmad Fathanah.

John menegaskan, pembicaraan soal mobil itu bukan berarti kliennya telah memberikan mobil kepada Luthfi. Menurutnya, Elda menanyakan itu hanya sebagai basa-basi untuk membuka pembicaraan. Saat itu, katanya, Elda bertanya karena mendapatkan informasi dari Ahmad Fathanah kalau Luthfi tengah bersafari dakwah di Lampung dengan mengendarai Land Cruiser.

“Dia tidak memberikan mobil, dia bertanya karena dia dapat informasi dari Ahmad Fathanah bahwa Pak Luthfi safari dakwah di lampung memakai mobil Land Cruiser itu,” ungkap John.

Dia juga mengakui, kliennya menjadi perantara antara Direktur Utama PT Indoguna Utama Elisabeth Liman dengan Luthfi. Melalui Fathanah, Elda mempertemukan Luthfi dengan Elisabeth. Meskipun demikian, kata John, kliennya bukanlah broker proyek karena Elda tidak mendapatkan keuntungan materil dari jasanya mempertemukan Elisabeth dan Luthfi.

Elda juga mengaku tidak tahu mengenai pemberian hadiah uang dari PT Indoguna kepada Luthfi tersebut. Menurut John, pernah terjadi pertemuan antara Luthfi, Elisabeth, dan Menteri Pertanian Suswono yang berlangsung di Medan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, katanya, dibahas perbedaan data soal daging sapi antara yang dimiliki Kementan dengan yang dipegang asosiasi perdagingan.

Meski demikian, menurut John, kliennya tidak terlibat dalam pembahasan. Elda hanya diminta Luthfi untuk mencatat hasil pertemuan tersebut. Luthfi pun menyarankan agar kemudian dibuat seminar yang menindaklanjuti hasil diskusi dalam pertemuan di Medan. “Untuk itu ditugaskan oleh Pak Luthfi kepada Elda, tolong catat ini hasil pertemuan saya. Lalu sama Elisabeth, kamu adakan seminar, bikin notulennya sama Ibu Elda,”ucapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Selain Luthfi, tiga orang yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah; serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com