Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Peran Mentan, KPK Tak Grasa-grusu

Kompas.com - 20/02/2013, 20:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami peran Menteri Keuangan Suswono dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, bukan perkara mudah mendalami kasus ini. Bisnis kartel daging sapi ini, menurut Busyro, merupakan suatu sistem yang harus digaji secara menyeluruh.

KPK akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut sehingga tidak berhenti pada penetapan tersangka Luthfi dan tiga orang lainnya saja.“Itu enggak mudah, bukan hanya unsur melawan hukum saja. Tidak boleh grusa-grusu, tidak boleh dipercepatkan, tapi tidak boleh juga diperlambat. Standar kerja dengan penyidik kan sudah excellent,” kata Busyro di Jakarta, Rabu (30/2/2013).

Mengenai pertemuan Suswono dengan Luthfi dan sejumlah pengusaha daging, Buysro mengatakan, penyidik KPK masih mengembangkan informasi tersebut. Pada saatnya nanti, jika ada perkembangan yang berarti, kata Busyro, KPK akan menyampaikannya kepada media secara resmi melalui juru bicara KPK.

Adapun Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait impor daging sapi tersebut. Dugaan muncul karena Kementerian Pertanian adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini.

Selain itu, Suswono berasal dari partai politik yang sama dengan Luthfi. KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Suswono.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK memeriksa Suswono pada Senin (18/2/2013) sebagai saksi. Seusai diperiksa, Suswono mengakui adanya pertemuan di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan itu melibatkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, serta Direkur Utama PT Indoguna Utama, Mari Elisabeth Liman, dan pengusaha Elda D Adiningrat.

Adapun pertemuan di Medan tersebut pernah diungkapkan pengacara Luthfi, M Assegaf. Menurut Assegaf, kliennya pernah mengikuti pertemuan di Hotel Arya Duta Medan dengan Suswono, Fathanah, Elisabeth, dan Elda.

Dalam pertemuan yang katanya berlangsung sekitar 10 menit itu, Elisabeth memaparkan data kondisi daging sapi di Indonesia. Saat itu, Suswono juga mengaku punya data dari Kementan soal kondisi daging sapi di Indonesia. Namun, menurut Assegaf, pertemuan itu sama sekali tak ada pembicaraan soal kuota impor. Pertemuan hanya membahas adanya masalah daging sapi di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com