Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Akui Pertemuan di Medan

Kompas.com - 18/02/2013, 21:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengakui adanya pertemuan di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan itu melibatkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, serta Direkur Utama PT Indoguna Utama, Mari Elisabeth Liman, dan pengusaha Elda D Adiningrat. Sebelumnya, Suswono mengaku tak pernah melakukan pertemuan atau rapat dengan Ketua Asosiasi Benih Indonesia Elda D Adiningrat di Medan.

"Ya benar (pertemuan itu), intinya saya sudah jelaskan apa adanya," kata Suswono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/2/2013), seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Suswono diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi selama hampir tujuh jam.

Suswono mengakui, ihwal pertemuan di Medan itu termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, Suswono menegaskan kalau pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus impor sapi yang menjerat rekan separtainya, Luthfi Hasan Ishaaq. "Jadi, tidak ada terkait langsung dengan saya," imbuh Suswono.

Petinggi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku diperiksa KPK sebagai saksi bagi empat tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abri Effendi. Sebagai saksi, lanjut Suswono, dirinya tentu memberikan keterangan yang apa adanya. "Saya sudah meyampaikan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Saya percaya betul bahwa KPK bekerja profesional dan independen," kata Suswono.

Adapun pertemuan di Medan tersebut pernah diungkapkan pengacara Luthfi, M Assegaf. Menurut Assegaf, kliennya pernah mengikuti pertemuan di Hotel Arya Duta Medan dengan Suswono, Fathanah, Elisabeth, dan Elda.

Dalam pertemuan yang katanya berlangsung sekitar 10 menit itu, Elisabeth memaparkan data kondisi daging sapi di Indonesia. Saat itu, Suswono juga mengaku punya data dari Kementan soal kondisi daging sapi di Indonesia.

Namun, menurut Assegaf, pertemuan itu sama sekali tak ada pembicaraan soal kuota impor. Pertemuan hanya membahas adanya masalah daging sapi di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Adapun Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait impor daging sapi tersebut. Dugaan muncul karena Kementerian Pertanian adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini.

Selain itu, Suswono berasal dari partai politik yang sama dengan Luthfi. KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com