Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Heru Dituntut 10 tahun

Kompas.com - 14/02/2013, 16:32 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Heru Kisbandono, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 350 juta dalam kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang.

Heru secara sadar bekerja sama dengan para hakim yang menangani kasus korupsi pengadaan mobil dinas yang menyeret Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. 

Dalam sidang beragenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar, Kamis (14/2/2013), jaksa penunutut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, KMS A Roni, mengatakan, Heru secara aktif melakukan lobi kepada hakim yang tengah menangani kasus yang menjerat M Yaeni.

Ia diminta oleh Sri Dartutik, adik dari Yaeni, untuk membantu meringankan vonis Yaeni.

Hakim yang semula menangani kasus itu, Lilik Nuraini, Asmadinata dan Kartini Marpaung, awalnya meminta uang ucapan terimakasih sebesar Rp 500 juta untuk vonis bebas.

Setelah itu, hakim Lilik dimutasi dan posisinya digantikan oleh hakim Pragsono. Lobi terus berlangsung dengan Heru sebagai perantara, hingga uang ucapan terimakasih disepakati turun hingga Rp 150 juta.

Heru dan Dartutik pun menyerahkan uang tersebut kepada hakim Kartini seusai upacara peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2012. Saat itu pula KPK menangkap tangan ketiga orang tersebut.

Jaksa Roni mengatakan, hal-hal yang memberatkan tuntutan kepada Heru adalah karena ia berprofesi sebagai hakim. kemudian tindakan tersebut dilakukan ketika bangsa ini tengah berperang melawan korupsi. Heru juga berperan aktif dalam melakukan lobi dengan para hakim, terutama Kartini dan Pragsono.  

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Heru Kisbandono, Fajar Tri Nugroho, mengatakan tuntutan jaksa teralu tinggi. Jaksa juga tidak mempertimbangkan Heru sebagai justice collaborator atas sikap kooperatifnya selama ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu. Pihaknya akan menyiapkan pembelaan pada persiadangan berikutnya tanggal 25 Februari 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com