Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Sprindik, KPK Belum Butuh Bantuan Kepolisian

Kompas.com - 13/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Johan Budi, menegaskan KPK belum membutuhkan bantuan Kepolisian untuk menelusuri masalah draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum. Dokumen mirip sprindik tersebut beredar luas di media massa, sepekan kemarin. Kebocoran ini, sebut Johan, merupakan masalah internal KPK.

"Sampai hari ini KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri untuk mengusut apakah dokumen itu bocor atau tidak," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK mengapresiasi respons baik dari Kapolri.

Johan menambahkan KPK sudah mendengar Kapolri menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan internal KPK. Menurutnya, pernyataan Kapolri itu sudah tepat. "Saya dengar pernyataan Kapolri bahwa Polri menunggu dan menyerahkan (penanganan masalah ini) kepada KPK. Saya rasa itu sudah benar," ucapnya.

Saat ini, kata Johan, tim investigasi yang dibentuk untuk menelaah dokumen mirip sprindik dengan nama Anas itu, masih bekerja melakukan validasi keaslian dokumen. "Jadi biarkan kami melakukan tugas itu, karena ini urusan KPK," tambah Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR mengungkapkan Polri siap membantu KPK menyelidiki beredarnya draf sprindik Anas, jika memang diminta KPK. "Kejadiannya kan di KPK. Tentunya, ini punya spesifikasi terkait masalah penyidikan, penyelidikan, dan sebagainya. Saya kira KPK juga mengambil langkah terkait itu. Jadi, kami tunggu saja perkembangannya," kata Timur.

Bocornya draf sprindik untuk Anas ini sempat ramai beredar di kalangan media. Seiring beredarnya dokumen mirip sprindik itu di media massa, berkembang kabar pula bahwa Anas telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, meski langsung dibantah KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com