Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esok, RUU soal Pendanaan Terorisme Disahkan

Kompas.com - 11/02/2013, 14:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat serta Pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme untuk disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, RUU itu akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna, Selasa (12/2/2013).

Pandangan fraksi dan pemerintah disampaikan dalam rapat Panitia Khusus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Dari pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taslim Chaniago mengatakan, harus dipastikan implementasi RUU tersebut nantinya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengintimidasi atau melakukan tindakan represif kepada orang, kelompok, atau agama tertentu.

"Kita ingin pastikan dalam pelaksanaanya nanti tidak ada celah untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang pihak terkait," kata Taslim.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengatakan, selain jangan ada penyalahgunaan kekuasaan dalam implementasi, pihaknya berharap agar RUU itu dapat membuat Indonesia lebih berdaulat dalam penanganan terorisme.

"Kami ingin Indonesiakan pencegahan dan pemberantasan terorisme dan Indonesiakan pemidanaan teroris. Kita tidak ingin upaya kita memberantas dan mencegah pendanaan terorisme didikte oleh kekuatan-kekuatan asing," kata Nasir.

Taslim dan Nasir berharap agar setelah disahkan menjadi UU, Kementerian Hukum dan HAM intensif melalukan sosialisasi kepada semua pihak terkait. Sosialisasi sangat penting untuk mencegah penafsiran substansi UU yang berbeda-beda.

Dalam laporannya, Amir mengatakan, kerjasama internasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme tetap mengutamakan kepentingan nasional sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Tidak ada ruang bagi kepentingan dunia internasional atau negara lain untuk melalkukan intervensi kepada Indonesia," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com