Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Periksa Menteri Pertanian?

Kompas.com - 31/01/2013, 21:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, bukan tidak mungkin KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap dalam perkara impor daging sapi yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, yang mengundurkan diri. Pengaturan impor daging sapi berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

"(KPK akan memeriksa) siapa pun yang memang keterangannya diperlukan penyidik," ujar Johan di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Sejauh ini, Johan mengaku belum mendapat informasi mengenai jadwal pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono maupun pejabat Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) terkait. Menurutnya, paling cepat KPK bakal memeriksa saksi dalam kasus ini pada Jumat (1/2/2013) atau Senin (4/1/2013).

Sejauh ini, KPK juga belum meminta pencegahan terhadap pihak Kementan terkait penyidikan kasus ini. Selain Luthfi, KPK baru mencegah pengusaha yang pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Abenindo), Elda Devianne Adiningrat.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pagi tadi mengungkapkan kalau Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya yang dapat mengintervensi pejabat-pejabat berwenang untuk mengatur pembagian kuota impor daging. Meskipun bukan anggota Komisi IV yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai ketua partai tentunya memiliki pengaruh besar, terutama jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga merupakan petinggi di PKS.

"Saya lupa istilahnya, semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Bambang.

Dalam mengatur impor daging, Kementan berperan sebagai pihak yang merekomendasikan pembagian kuota impor daging untuk perusahaan-perusahaan. Informasi dari KPK menyebutkan kalau PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8.000 ton daging tahun ini. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. Nilai komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari 8.000 ton daging dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram sesuai dengan yang dijanjikan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah Kantor Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan di Gedung C Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sejak dua hari ini. KPK pun melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sejumlah ruangan di lantai 6 dan lantai 8 gedung tersebut. Hingga malam ini, penggeledahan masih dilakukan.

Tersangka mungkin bertambah

Johan mengatakan, KPK menelusuri kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.Terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru sepanjang ada dua alat bukti yang cukup. "Kemungkinan itu tentu terbuka tergantung bagaimana dalam pengembangan nanti menemukan dua alat bukti atau tidak," ucapnya.

Kemungkinan besar, pengembangan penyidikan kasus ini mengarah pada indikasi keterlibatan pihak Kementan. Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, tiga orang yang dijadikan tersangka adalah orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah dan dua pengurus PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah dijerat sebagai pihak penerima suap, sementara Juard dan Arya diduga sebagai pemberi uang.

Secara terpisah, Suswono membantah keterlibatan pihak Kementan dalam kasus ini. Menurut Suswono, pembagian kuota impor daging sapi sudah jelas dan transapran sehingga tidak bisa dipengaruhi. Suswono menjelaskan, kuota dan pembagiannya tidak hanya melibatkan Kementan, tetapi juga kementerian lain. "Ada aturannya serta dibahas lintas kementerian," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com