Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Disebut Dapat "Fee" Korupsi Proyek Pengadaan Al Quran

Kompas.com - 28/01/2013, 19:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso disebut mendapatkan jatah fee terkait korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama.

Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar; dan putranya, Dendy Prasetya, yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/1/2013).

Menurut surat dakwaan tersebut, Zulkarnaen bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) menerima uang Rp 14,39 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus terkait pengadaan laboratorium dan Al Quran tahun anggaran 2011 serta tahun anggaran 2012.

Uang itu diberikan kepada Zulkarnaen karena selaku anggota Banggar DPR dia telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama dan mengupayakan tiga perusahaan memenangkan tender proyek di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga perusahaan itu adalah PT Batu Karya Mas sebagai pemenang tender proyek pengadaan laboratorium komputer Kemenag 2011, PT Adhi Aksara Abadi sebagai pemenang tender pengadaan Al Quran 2011, dan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang lelang proyek Al Quran tahun anggaran 2012.

Pada saat perbuatan korupsi itu dilakukan, yakni sekitar September hingga Desember 2011, Zulkarnaen merupakan wakil bendahara umum Partai Golkar. Sementara itu, Dendy dan Fahd merupakan pengurus organisasi underbow Partai Golkar, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Sebelum proses lelang proyek dilaksanakan, menurut surat dakwaan, Zulkarnaen memerintahkan Dendy dan Fahd untuk menghitung rencana pembagian fee yang didasarkan pada nilai tiap-tiap proyek di Kemenag tersebut.

"Kemudian terdakwa II (Dendy) bersama-sama Fahd melakukan perhitungan rencana pembagian fee yang didasarkan pada nilai pekerjaan di Kementerian Agama, tahun anggaran 2011 dan 2012, yang ditulis tangan oleh Fahd pada lembaran kertas," kata Jaksa Dzakiyul Fikri.

Fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar tersebut mengalir ke enam pihak, yakni ke Senayan (Zulkarnaen) sebesar 6 persen, ke Vasco Ruseimy atau Syamsu sebesar 2 persen, ke kantor sebesar 0,5 persen, ke PBS (Priyo Budi Santoso) sebesar 1 persen, ke Fahd sendiri senilai 3,25 persen, dan kepada Dendy sebesar 2,25 persen.

Dari pengadaan Al Quran 2011 senilai Rp 22 miliar, kembali disusun pembagian fee yang rinciannya, sebesar 6,5 persen ke Senayan (Zulkarnaen), 3 persen mengalir ke Vasco/Syamsu, sebesar 3,5 persen ke PBS (Priyo Budi Santoso), sebesar 5 persen untuk Fahd, 4 persen untuk Dendy, dan 1 persen untuk kantor. Namun tidak dijelaskan kantor apa yang dimaksud dalam surat dakwaan tersebut.

Selain dari kedua proyek itu, rencana pembagian fee juga disusun terkait proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2012. Namun dalam daftar pembagian fee terkait proyek ini, nama Priyo tidak ditemukan.

Berdasarkan catatan tangan Fahd, fee dari proyek senilai Rp 50 miliar tersebut mengalir ke lima pihak, yakni Senayan (Zulkarnaen) sebesar 8 persen, Vasco/Syamsu sebesar 1,5 persen, Fahd sebesar 3,25 persen, Dendy sebesar 2,25 persen, dan kantor sebesar 1 persen dari nilai proyek.

"Setelah disepakati rencana pembagian fee tersebut, dilakukan proses pengadaan di Kemenag, di mana penetapan perusahaan sebagai pemenangnya dilakukan atas pengaruh atau intervensi terdakwa I (Zulkarnaen) bersama-sama terdakwa II (Dendy) dan Fahd," kata Jaksa Dzakiyul.

Priyo yang dihubungi Senin malam membantah menerima fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama. Selengkapnya baca Priyo: Saya 100 Persen Tidak Tahu Menahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com