Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Siap jika Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 25/01/2013, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku siap jika ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel berjanji akan kooperatif dan mengungkapkan hal yang sebenarnya kepada penyidik KPK, saat diperiksa sebagai saksi Hambalang, Jumat (25/1/2013) pagi ini.

"Saya siap menanggung risiko apa pun," ujar Choel, saat ditanya apakah dia siap jika nanti ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Hambalang, yakni kakaknya sendiri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Dalam kasus Hambalang ini, nama Choel disebut terlibat mengatur pemenangan PT Global Daya Manunggal sebagai perusahaan subkontraktor pekerjaan PT Adhi Karya. Perusahaan tersebut mendapatkan dua paket pekerjaan proyek senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar. Choel diduga menghubungkan pejabat PT Global Daya Manunggal, yakni Nanny Ruslie dan Herman Prananto dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam. Adapun Nanny sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Choel mengaku kenal dengan Herman dari PT Global. Untuk lebih jauhnya, Choel berjanji akan menyampaikan kepada penyidik soal hubungannya dengan PT Global tersebut. Dia juga berjanji akan menjelaskan lebih jauh mengenai masalah ini dalam jumpa pers seusai pemeriksaan. Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut.

Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan ke Choel. Rosa mengaku hanya mendengar adanya aliran uang ke Choel ini dari pernyataan bosnya, Muhammad Nazaruddin, dalam rapat yang berlangsung di kantor Grup Permai. Terkait penyidikan Hambalang, KPK mencegah Choel bepergian ke luar negeri terhitung sejak 3 Desember 2012. Bersamaan dengan itu, KPK mencegah Andi dan Kepala Divisi Business Development Property Adhi Karya Arief Taufiqurahman.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com