Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Tak Nyaman dengan Status Cekal

Kompas.com - 25/01/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), mengaku sangat ingin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Ia merasa tidak nyaman karena berstatus sebagai orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

"Saya sudah tidak nyaman juga ditetapkan status cekal sejak dua buan lalu, tapi belum pernah dipanggil untuk memberikan kesaksian," kata Choel, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hari ini, Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Kepada wartawan, Choel mengaku akan kooperatif dengan penyidik KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dengan penyidik KPK. Memberitahukan apa pun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, menyampaikan dengan sebenarnya," ucapnya.

Rizal Mallarangeng yang mendampingi Choel mengatakan bahwa adiknya itu memang ingin sekali diperiksa KPK dengan harapan bisa membongkar kasus Hambalang.

"Beban keluarga sudah sangat besar, beban kakak saya sudah sangat besar. Choel sendiri merasa ini harus segera dibongkar," ujarnya.

Begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka, Rizal dan Choel seolah menyiapkan pembelaan bagi kakak mereka itu. Rizal bahkan membentuk Tim Elang Hitam yang bertugas mengumpulkan informasi dan data terkait Hambalang. Hampir setiap pekan, hasil kerja tim tersebut disampaikan Rizal kepada media melalui jumpa pers. Selama ini, Rizal menuding pihak lain terlibat dalam kasus tersebut. Salah satu yang dianggapnya paling bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnwati, mantan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Menurut Rizal, jika Agus dan Anny tidak menyetujui anggaran Hambalang yang dalam kontrak tahun jamak (multiyears), kasus korupsi ini tidak akan menimpa kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Rizal juga menyatakan kalau Choel dan Andi tidak bersalah dalam kasus Hambalang. KPK mencegah Choel bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 3 Desember 2012. Bersamaan dengan itu, KPK meminta Imigrasi mencegah Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis pekan lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. KPK pun berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu.

Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut. Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com