Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Hadir di Sidang Hotasi Nababan

Kompas.com - 22/01/2013, 12:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA), Hotasi Nababan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Kedatangan Pramono di Pengadilan Tipikor tersebut sempat mengejutkan sejumlah wartawan. Saat ditanya, Pramono mengaku sengaja hadir untuk mendukung Hotasi yang merupakan sahabat lamanya. "Hotasi sahabat lama saya," kata Pramono.

Dalam persidangan kali ini, Hotasi akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Kejaksaan Agung menuntut Hotasi dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai Hotasi terbukti menyalahgunakan kewenangannya selaku Dirut PT MNA sehingga menguntungkan pihak lain dan justru merugikan negara dalam penyewaan dua jenis pesawat Boeing tersebut. Adapun kerugian negara yang timbul akibat kesengajaan Hotasi ini mencapai 1 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 9,3 miliar.

Hotasi menyetujui penyewaan pesawat dua jenis Boeing tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran uang sewa pun tidak dilakukan melalui instrumen yang aman sehingga uang tidak dapat diambil kembali ketika terjadi masalah. Hal yang menjadi masalah, dua pesawat yang disewa tersebut tidak kunjung datang meskipun uang 1 juta dollar AS sudah disetorkan.

Atas kasus Hotasi ini, Pramono menilai sahabatnya itu tidak bersalah. Menurutnya, kebijakan penyewaan pesawat tersebut diputuskan Hotasi demi kepentingan publik.

"Saya melihat ada semacam target kepada Hotasi karena saat ini tidak ada orang dengan reputasi seperti Hotasi, tetapi dia malah dililit masalah. Bahkan banyak orang yang sudah betul-betul bersalah, tetapi dibiarkan saja," ungkap Pramono.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengaku jengkel dengan proses hukum di Indonesia yang cenderung mudah dipermainkan. "Ini kebijakan secara organisatoris yang diambil secara profesional di Merpati saat itu dan dia (Hotasi) tidak bisa dipidana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com