JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra menyayangkan pernyatan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang melontarkan candaan soal kasus pemerkosaan dengan menyebutkan pelaku dan korban saling menikmati. Kendati demikian, Gerindra berpendapat bahwa pandangan Daming soal vonis hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan layak untuk dipertimbangkan.
"Pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming bahwa pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati dapat dipahami sebab ada juga pemerkosaan itu dilakukan dalam keadaan mabuk, ikut-ikutan, anak-anak remaja yang tergoda oleh penampilan yang merangsang dari wanitanya," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.
Menurut Martin, kasus pemerkosaan seperti itu harus dibedakan dengan pemerkosaan yang disertai pembunuhan atau mengakibatkan meninggalnya korban pemerkosaan seperti yang terjadi di India.
"Terhadap yang pertama tadi saya setuju pendapat hakim tersebut tidak perlu dihukum mati, tetapi harus dihukum seberat-beratnya, misalnya dihukum 20 tahun," ucap Martin.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu pun menilai seorang hakim juga biasanya mempertimbangkan fakta lain dalam menangani kasus perkosaan. "Fakta bahwa di banyak kota besar, seperti Jakarta, di mana menurut sebuah survei wanita-wanitanya hampir 50 persen tidak lagi perawan harus jadi faktor penilaian hakim dalam memutus suatu perkara sehingga tidak sampai menghukum mati seorang pemerkosa yang perbuatannya hanya terbatas perbuatan bejat itu saja," kata Martin.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, guyonan Daming telah menjadi berita luas yang salah dipersepsikan orang. Martin pun menyesalkan pernyataan Daming yang menurut dia tidak perlu diucapkan dalam forum itu. Gerindra, lanjutnya, juga belum mengambil sikap apakah akan memilih Daming atau tidak sebagai hakim agung.
"Kami belum putuskan siapa yang dipilih karena belum selesai. Masih banyak lagi yang belum diuji," kata Martin.
Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013). Daming melontarkan jawaban "nyeleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.
"Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "Kami tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kami harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi saya setuju tapi untuk kasus pemerkosan harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.