Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Primus Yustisio: Mulanya, Hambalang Ditolak Banyak Anggota DPR

Kompas.com - 10/01/2013, 22:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Primus Yustisio mengungkapkan, usulan penambahan anggaran proyek Hambalang sempat ditolak dan tidak dianggap sebagai prioritas oleh banyak anggota Komisi X DPR. Setidaknya itulah yang diketahui Primus saat dia masih menjadi anggota Komisi X pada awal 2010 hingga pertengahan September 2010.

Menurut Primus, saat itu banyak anggota DPR yang menilai lebih baik Kementerian Pemuda dan Olahraga fokus pada persiapan SEA Games 2011 ketimbang mengurus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Banyak kawan-kawan di DPR yang tidak menyetujui," kata Primus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Menurutnya, pemerintah memang mengajukan penambahan anggaran Hambalang dari semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Penganggaran itu diajukan dalam kontrak tahun jamak atau multiyears.

"Diawali dengan APBN 2010, APBN-P, dan APBN 2011," ujar Primus.

Selebihnya, pria yang dikenal sebagai aktor ini mengaku tidak tahu bagaimana prosesnya hingga pemerintah dan DPR menyetujui tambahan anggaran Hambalang dan mengubahnya dari kontrak tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multiyears) tersebut. Pasalnya, setelah 23 September 2010, Primus dipindahkan dari Komisi X ke Komisi I.

"Di bulan April soal Kemenpora mengajukan anggran 2,5 triliun ini, saya jelas katakan di sana, proyek hambalang itu tidak darurat. Tidak ada urgensinya. Jadi, yang harus diperhatikan adalah SEA Games," ucap Primus.

Suami Jihan Fahira itu pun mengaku tidak ingat siapa anggota DPR yang saat itu paling bersemangat mendorong anggaran Hambalang. Primus juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada ada upaya Partai Demokrat untuk mengegolkan proyek tersebut dengan melobi fraksi partai lain di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika seusai diperiksa KPK menegaskan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Pasek yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR itu pun mengatakan kalau usulan penambahan anggaran Hambalang disetujui semua fraksi di DPR. Dia mengingatkan agar fraksi partai lainnya tidak cuci tangan begitu saja.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olaharga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan keduanya.

Akibatnya, negara mengalami kerugian, sementara pihak lain diuntungkan. Terkait penganggaran Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan Menpora dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com