Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Primus Yustisio: Mulanya, Hambalang Ditolak Banyak Anggota DPR

Kompas.com - 10/01/2013, 22:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Primus Yustisio mengungkapkan, usulan penambahan anggaran proyek Hambalang sempat ditolak dan tidak dianggap sebagai prioritas oleh banyak anggota Komisi X DPR. Setidaknya itulah yang diketahui Primus saat dia masih menjadi anggota Komisi X pada awal 2010 hingga pertengahan September 2010.

Menurut Primus, saat itu banyak anggota DPR yang menilai lebih baik Kementerian Pemuda dan Olahraga fokus pada persiapan SEA Games 2011 ketimbang mengurus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Banyak kawan-kawan di DPR yang tidak menyetujui," kata Primus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Menurutnya, pemerintah memang mengajukan penambahan anggaran Hambalang dari semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Penganggaran itu diajukan dalam kontrak tahun jamak atau multiyears.

"Diawali dengan APBN 2010, APBN-P, dan APBN 2011," ujar Primus.

Selebihnya, pria yang dikenal sebagai aktor ini mengaku tidak tahu bagaimana prosesnya hingga pemerintah dan DPR menyetujui tambahan anggaran Hambalang dan mengubahnya dari kontrak tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multiyears) tersebut. Pasalnya, setelah 23 September 2010, Primus dipindahkan dari Komisi X ke Komisi I.

"Di bulan April soal Kemenpora mengajukan anggran 2,5 triliun ini, saya jelas katakan di sana, proyek hambalang itu tidak darurat. Tidak ada urgensinya. Jadi, yang harus diperhatikan adalah SEA Games," ucap Primus.

Suami Jihan Fahira itu pun mengaku tidak ingat siapa anggota DPR yang saat itu paling bersemangat mendorong anggaran Hambalang. Primus juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada ada upaya Partai Demokrat untuk mengegolkan proyek tersebut dengan melobi fraksi partai lain di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika seusai diperiksa KPK menegaskan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Pasek yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR itu pun mengatakan kalau usulan penambahan anggaran Hambalang disetujui semua fraksi di DPR. Dia mengingatkan agar fraksi partai lainnya tidak cuci tangan begitu saja.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olaharga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan keduanya.

Akibatnya, negara mengalami kerugian, sementara pihak lain diuntungkan. Terkait penganggaran Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan Menpora dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com