Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rekening Anak Diblokir, Andi Mallarangeng Terbata-bata

Kompas.com - 10/01/2013, 19:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya kembali tampil ke publik pada Kamis (10/1/2013) sore ini setelah pengunduran dirinya sebagai menteri pada awal bulan Desember lalu. Kali ini, Andi tampil dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng, dan dua orang kuasa hukum.

Di dalam jumpa pers itu, raut wajah Andi sama seperti terakhir kali membacakan pidato pengunduran dirinya di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Andi tampak selalu berusaha tersenyum lebar setiap kali berucap kesiapannya menghadapi proses hukum ke depan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Namun, senyum lebar politisi Demokrat itu sirna ketika Andi menceritakan soal rekening BCA milik anaknya, Gemilang Zul Mallarangeng, yang diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sebagai orangtua tentu sedih, kemarin anak saya rekeningnya diblokir," ujar Andi.

Andi mengaku, tidak masalah jika yang diblokir adalah rekening dirinya dan sang istri. Akan tetapi, dia tak terima rekening Gilang, panggilan Gemilang, yang hanya berisikan Rp 16 juta, diblokir. Andi yakin di dalam rekening anaknya itu sama sekali tidak ada transaksi mencurigakan, dan setiap transaksi yang dilakukan Gilang bisa dipertanggungjawabkan.

"Anak saya, 22 tahun. Rekening isinya hanya Rp 16 juta. Itu hasil dari gaji oleh perusahaan swasta. Hasil jerih payahnya, tidak ada yang mencurigakan dari anak saya," ujar Andi terbata-bata.

Menghela napas sebentar, Andi yang ketika itu mengenakan batik coklat lengan panjang pun menuturkan keberatannya atas tindakan yang dilakukan KPK. "Apa perlu seperti ini? Tentu dia sedih. Saya pun sedih. Rasanya KPK harusnya bisa obyektif dalam bekerja, tidak main blokir semua, kecuali ada indikasi," imbuh Andi.

Oleh karena itu, ia menuturkan pihak keluarga juga sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menyatakan keberatan kepada KPK. Kuasa hukum Andi, Ifdhal Kasim, menilai tindakan yang dilakukan KPK sudah melampaui kewenangannya.

"Ini sudah abuse of power. Kami, kuasa hukum tersangka, akan ajukan keberatan terhadap pemblokiran, khususnya atas ama Gilang Mallarangeng karena menurut kami tidak punya relevansi. Kalau terus dilakukan akan melanggar hak-hak personal," ucap Ifdhal.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com