Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Siap Tampung Caleg dari Luar Partai

Kompas.com - 08/01/2013, 09:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar tak mempermasalahkan sedikitnya jumlah partai politik yang lolos dalam tahap akhir verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Golkar cukup percaya diri akan banyak mendaftarkan diri menjadi calon legislatif, baik dari pihak internal maupun eksternal partai.

"Mau banyak, mau sedikit, elektabilitas Golkar sudah bagus," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Partai Golkar Ade Komarudin, Selasa (8/1/2013), di Jakarta.

Hal itu disampaikan Ade menyikapi hasil keputusan KPU yang menyatakan hanya 10 partai politik yang memenuhi syarat dan akhirnya sebagai peserta pemilu. Padahal, sebelumnya KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 34 partai politik. Terhadap banyaknya partai politik yang tidak lolos itu, Ade mengatakan, Golkar membuka pintu selebar-lebarnya bagi partai lain untuk bergabung. Ia mengatakan, Golkar bisa dipastikan akan kebanjiran calon legislatif.

"Antrean Golkar saya yakin panjang, termasuk juga yang dari tempat (partai) lain," kata Ade.

Saat ini, lanjutnya, Golkar mulai menjaring calon legislatif dengan melakukan roadshow keliling Jawa untuk mengevaluasi kader-kader Golkar yang ada. Jika dianggap bagus, kader itu akan dicalonkan kembali. Menurut Ade, dalam memilih calon legislatif yang diusungnya, Golkar sangat terbuka. Mereka pun tak melarang suami istri mencalonkan diri sebagai caleg selama daerah pemilihan dan tingkatannya berbeda.

"Golkar praktis, siapa bisa tingkatkan elektabilitas partai, silakan main. Tapi, tidak bisa suami istri di satu tempat, misalnya di tingkat pusat. Memang tidak ada aturannya, tapi ini soal kepatutan," kata Ade.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013) dini hari.

Pengumuman tersebut dilakukan seusai seluruh parpol menyampaikan nota keberatan kepada KPU. Kesepuluh parpol tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPUD di 33 provinsi. Berikut 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013:

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Ikuti berbagai berita seputar perkembangan dunia politik dalam topik:
Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014
Politik Hukum 2013

Baca juga:
Demokrat Akan Gandeng Parpol Tak Lolos Verifikasi
KPU: Hanya 10 Parpol yang Penuhi Syarat untuk Pemilu 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com