JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago mengakui peluang terbesar terjadinya praktik korupsi memang terjadi di Banggar DPR. Hal ini menyusul adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada 20 nama anggota Banggar yang memiliki transaksi mencurigakan.
"Pengamatan saya memang rentan sekali, terutama pembahasan di akhir tahun, pembahasan di APBN dan perubahan serta dana optimalisasi. Di situ letak peluang memburu anggaran," ujar Taslim, Kamis (2/1/2013) saat dihubungi wartawan.
Taslim mengatakan bahwa dana optimalisasi menjadi alokasi anggaran yang paling rawan dipermainkan anggota dewan. Ketika itu, masing-masing departemen saling memburu dana optimalisasi yang nilainya bisa mencapai Rp 20 triliun.
"Kemungkinan anggota DPR disuap bisa saja utk percepat proses persetujuan dana itu. Ini seperti pepatah ada gula ada semut, di mana yang membagi gula itu kan DPR. Peluang dari dana optimalisasi ini yang perlu dicermati KPK, PPATK," ujar Taslim.
Fraksi Tak Punya Kekuatan
Praktik permainan anggaran ini, diakui Taslim, menjadi hal yang lumrah. Ia pun memutuskan keluar dari Banggar lantaran tidak mau ikut campur dalam praktik-praktik yang melanggar pidana.
Meski sudah menjadi rahasia umum, Taslim menilai fungsi pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh fraksi terhadap anggota-anggotanya di Banggar.
"Fraksi tidak bisa ikut campur terlalu jauh. Fraksi hanya bisa meminta anggotanya untuk mencegah tindak pidana korupsi, tapi tidak bisa mengawasi setiap kerja anggota DPR," ujarnya.
Taslim pun mengakui ketegasan fraksi juga diperlukan. Jika ada fraksi yang memerintahkan anggotanya mengumpulkan dana, maka anggota Banggar itu akan melakukan penyimpangan.
"Kalau fraksi tidak perintahkan, itu artinya hanya pribadi. Fraksi bisa melarang penggunaan sumber dana tidak sah," ucap Taslim.
Menutup Peluang Anggota Banggar
Menurut Taslim, untuk memperbaiki kinerja Banggar agar bersih perlu kebijakan tegas dari pimpinan partai politik dan pemerintah. Dana optimalisasi yang selama ini rawan dikorupsi bisa diambil alih oleh Presiden.
"Kewenangan dana optimalisasi Rp 20 Triliun ini harus diambil oleh presiden dan bicara dengan fraksi parpol yang besar untuk cegah jangan sampai uang itu dimainkan. Selain itu, perlu juga metrik pembagian kebutuhan, sehingga anggota tidak bisa macam-macam," ucap Taslim.
Selama kewenangan dilimpahkan sepenuhnya kepada anggota Banggar, Taslim yakin peluang korupsi akan terus terbuka. "Selama anggaran dana optimalisasi itu masih ada, agak susah kita katakan Banggar ini cukup bersih. Fraksi harus buat orang bersih, nah sejauh mana mereka paham godaan, karena pasti pemerintah melakukan lobi untuk kepentingannya," kata Taslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.