Bagaimana kita menangani konflik demi mewujudkan cita-cita kerukunan umat beragama? Tak ada pilihan lain, kecuali kita bersungguh-sungguh merujuk dan mengamalkan konstitusi, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan, negara Indonesia bukan negara agama, tetapi memfasilitasi masyarakatnya untuk mengembangkan keyakinan berketuhanan. Dasar ini lantas diterjemahkan dalam Pasal 29 UUD 1945 bahwa ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Konstitusi itu harus diterapkan dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara. Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan jaminan atas kebebasan berkeyakinan dan beribadah. Lindungi semua kelompok, termasuk minoritas, untuk memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam beragama. Jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Cegah gejala-gejala konflik dan segera tangani jika sudah mulai meletup. Jangan biarkan letupan membesar, apalagi negara kalah oleh kelompok-kelompok kekerasan. Pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum sehingga akan terbentuk efek jera yang bisa mengurangi kemungkinan terulangnya perilaku serupa.
Lebih dari itu, negara dalam hal ini pemerintah mesti berusaha mewujudkan cita-cita negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, menciptakan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kembangkan program pembangunan secara merata di semua bidang sehingga bisa memupus perasaan ketidakadilan. Jangan sampai negara dinilai tidak mampu melindungi hak-hak warga atau dianggap tidak melakukan apa-apa (pembiaran).
Para pemimpin agama mesti meyakinkan umat, negara ini menjamin kebebasan semua agama. Meski berbeda pendapat dan keyakinan, tak boleh ada kekerasan, penyerangan, atau pembunuhan satu kelompok terhadap kelompok lain. Tak cukup menyeru, elite agama harus tampil sebagai teladan yang menerima dan menghargai perbedaan keyakinan dan mengembangkan cinta kasih pada sesama manusia.
Di sisi lain, umat beragama terus mendalami ajaran keagamaan. Tentu semua agama sejatinya menyerukan kebaikan, hormat atas sesama manusia, dan mengecam segala bentuk kekerasan. Organisasi-organisasi besar keagamaan perlu terus memperkuat diri untuk meneguhkan pemahaman yang moderat, toleran, dan membumikan ajaran agama dalam bingkai Indonesia yang multikultur. Sebab, para pendiri negeri ini justru mampu merekatkan berbagai perbedaan paham, termasuk agama, sebagai fondasi kokoh sampai hari ini.
Baca juga:
Benteng Terakhir Keadilan Itu Semakin Goyah
DPR 2012, Legislasi yang Tak Capai Target hingga 'Hobi' Bolos
Menanti Wakil Rakyat yang Tak Berkhianat
Ikuti refleksi 2012 di bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.