Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Berjaya, Rakyat Merana ...

Kompas.com - 21/12/2012, 11:34 WIB

Akan tetapi, mengapa setelah beberapa tahun dimekarkan daerah baru tersebut belum juga mandiri dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya? Jangan-jangan ada manipulasi data dalam proses pemekaran!

Memang, menutup rapat pemekaran daerah saat ini bukan pilihan terbaik. Akan tetapi, pemerintah perlu mengevaluasi semua DOB. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pemekaran sudah sesuai tujuannya? Jika gagal, di mana kendalanya dan apa sanksi yang diberikan kepada daerah tersebut?

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah sesungguhnya sudah jelas diatur soal sanksi bagi daerah yang gagal menjalankan pemekaran. Akan tetapi, ketentuan tersebut seolah macan ompong. Terbukti, hingga kini belum satu DOB pun yang gagal digabungkan kembali.

Harus diakui, kelemahan utama dalam proses pemekaran daerah selama era reformasi ini adalah persiapan yang kurang matang. Persiapan yang dilakukan sebatas memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan tanpa disertai penyiapan potensi ekonomis yang nantinya diandalkan untuk memicu kemandirian daerah.

Pada era Orde Baru, persiapan daerah otonom baru pernah diberlakukan. Jika suatu kota hendak dijadikan kota madya harus terlebih dahulu menjadi kota administratif. Selama bertahun-tahun, daerah ini dipersiapkan dalam segala aspek. Usulan menjadi kota madya baru dilakukan setelah dinilai benar-benar siap.

Pola ini perlu ditiru. Tujuannya agar proses pemekaran daerah dipersiapkan lebih matang tanpa didominasi kepentingan politik segelintir orang. Pemerintah juga dituntut aktif berinovasi dan lebih kreatif menggali dan mengembangkan potensi calon daerah otonom baru. Dengan demikian, manisnya pemekaran dapat langsung dinikmati masyarakat begitu daerahnya menjadi otonom penuh. (JANNES EUDES WAWA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com