Akan tetapi, mengapa setelah beberapa tahun dimekarkan daerah baru tersebut belum juga mandiri dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya? Jangan-jangan ada manipulasi data dalam proses pemekaran!
Memang, menutup rapat pemekaran daerah saat ini bukan pilihan terbaik. Akan tetapi, pemerintah perlu mengevaluasi semua DOB. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pemekaran sudah sesuai tujuannya? Jika gagal, di mana kendalanya dan apa sanksi yang diberikan kepada daerah tersebut?
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah sesungguhnya sudah jelas diatur soal sanksi bagi daerah yang gagal menjalankan pemekaran. Akan tetapi, ketentuan tersebut seolah macan ompong. Terbukti, hingga kini belum satu DOB pun yang gagal digabungkan kembali.
Harus diakui, kelemahan utama dalam proses pemekaran daerah selama era reformasi ini adalah persiapan yang kurang matang. Persiapan yang dilakukan sebatas memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan tanpa disertai penyiapan potensi ekonomis yang nantinya diandalkan untuk memicu kemandirian daerah.
Pada era Orde Baru, persiapan daerah otonom baru pernah diberlakukan. Jika suatu kota hendak dijadikan kota madya harus terlebih dahulu menjadi kota administratif. Selama bertahun-tahun, daerah ini dipersiapkan dalam segala aspek. Usulan menjadi kota madya baru dilakukan setelah dinilai benar-benar siap.
Pola ini perlu ditiru. Tujuannya agar proses pemekaran daerah dipersiapkan lebih matang tanpa didominasi kepentingan politik segelintir orang. Pemerintah juga dituntut aktif berinovasi dan lebih kreatif menggali dan mengembangkan potensi calon daerah otonom baru. Dengan demikian, manisnya pemekaran dapat langsung dinikmati masyarakat begitu daerahnya menjadi otonom penuh. (JANNES EUDES WAWA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.