Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal: Kasus Hambalang Tanggung Jawab Kemenkeu

Kompas.com - 19/12/2012, 19:46 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengatakan, Kementerian Keuangan  adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus Hambalang. Pasalnya, Kemenkeu merupakan pihak yang mencairkan anggaran proyek multiyears Hambalang senilai Rp 1,20 triliun. Anggaran proyek Hambalang, berdasarkan audit investigasi BPK, dicairkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Ani Ratnawati.

"Menkeu dan Dirjen Anggaran mencairkan uang tersebut dengan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010. Pasalnya, Menpora (Andi Malarangeng) dan Menteri PU (Joko Kirmanto) tidak menandatangani proyek Hambalang. Dengan demikian, kalau sesuai peraturan itu, proyek Hambalang sebenarnya tidak dapat dicairkan," kata Rizal di Freedom Institute, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Rizal menambahkan, Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010 menyebutkan, Menkeu tidak dapat mencairkan dana proyek tanpa sepengetahuan pengguna anggaran. Menteri dari pihak pengguna anggaran adalah Kementerian Olahraga dan Pekerjaan Umum. Namun, pihak yang menandatangani proyek Hambalang adalah pejabat eselon dua di Kementerian PU dan eselon satu di Kemenpora, Wafid Muharam. Hal ini, terangnya, menyalahi peraturan yang ada.

"Kalau itu tidak ditandatangani, tidak ada kasus Hambalang. Siapa yang mendesak mereka (Menkeu dan Dirjen Anggaran)? Pasti ada orang kuat di baliknya. Orang yang cukup kuat itu harus diketahui," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, terdapat hal yang ganjil. Pasalnya, Kemenkeu bertindak dengan melihat kelengkapan berkas Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional. Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto, menandatangani setelah mendapatkan sertifikat tanah Hambalang dari Probosutedjo. Pasalnya, Joyo Winoto menandatanganinya, lanjut Rizal, Kemenkeu langsung menganggarkan proyek Hambalang.

"Kalau saat itu Joyo Winoto tidak mau menerbitkan tanah, izin Hambalang tidak keluar," ucapnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Nasional
    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Nasional
    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Nasional
    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Nasional
    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Nasional
    Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

    Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

    Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

    Nasional
    Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

    Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

    Nasional
    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Nasional
    Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

    Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com